Ada Apa di Laut Natuna, Senggol Bacok?

SintesaNews.com – Beberapa hari ini di media ramai memberitakan mengenai “konflik” di Laut Natuna antara China dan Indonesia. China masih mengincar wilayah Laut Natuna menjadi bagian dari ‘kekuasaan’nya. Sementara Indonesia juga cukup kuat secara prinsip meneguhkan wilayah Laut Natuna masih bagian dari Indonesia.

Kapal-kapal China dilaporkan melintasi wilayah tersebut, Presiden Jokowi pun memerintahkan untuk TNI AL berpatroli ke sana.

Ada apa sebenarnya di sana? Apakah akan bisa berujung pada konflik tajam antara Indonesia dan China? Bahkan, amit-amit jangan sampai, menyebabkan perang dengan negara besar tersebut?

-Iklan-

Redaksi SintesaNews.com mendapatkan informasi dari narasumber yang mengetahui kondisi di sana agar lebih mudah dipahami.

Jadi begini.

Kita tdk punya kedaulatan di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif). Yang ada hanya hak berdaulat. Sehngga tidak bisa menerapkan sanksi tegas sesuai hukum positif Indonesia. Kita punya dasar UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) klaim Laut Natuna Utara, tetapi China juga punya dasar (yang menurut mereka sudah sesuai hukum internasional juga) untuk mengklaim wilayah tersebut. Artinya China juga punya dasar melakukan fishing.

Seandainya terjadi kontak senjata di sana, yang akan dibahas bukan siapa yang berhak di sana, tetapi siapa yang salah dalam insiden tersebut. Misalnya, yang menembak duluan siapa, yang membela diri siapa.

Karakteristik Hukum Internasional adalah koordinasi. Jika tidak ada kemauan kedua belah pihak untuk mengikatkan diri (belum ada kesepakatan tentang garis batas), maka sulit untuk menentukan siapa yang berhak di sana.

Keputusan Arbitrase 2016 tentang LCS (Laut China Selatan) yang dimenangkan oleh Filipina saja tidak bisa di-eksekusi, karena pada proses arbitrase, China tidak mengikatkan diri, dan tidak banyak negara yang berani protes.

Karena itu maka yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Indonesia saat ini adalah perkuat kehadiran kita di sana. Kirim kekuatan yang jika terjadi insiden, bisa mengambil tindakan yang tepat. Contoh: Saat eskalasi meningkat, unsur yang ada di sana bisa berada pada posisi menguntungkan tetapi tidak bertindak salah. Misalnya, daripada menembak duluan, lebih baik tabrakkan saja, kapal kita kan body-nya kuat, biar kapal pengawal kegiatan perikanan mereka yang tenggelam. Nanti yang muncul paling hanya kawat diplomatik. Paling banter kita nyatakan itu adalah kecelakaan lalu lintas. Kebetulan kapal kita sedang patroli di di Laut Natuna Utara yang masuk ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 82 (Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982)

Kesimpulannya, hukum yang berlaku di sana belum jelas, yang kuat yang menang, asal jangan menembak duluan. Ibarat ingin menguasai terminal, kita taruh preman yang tahan bacok di sana. Suruh premannya berjalan mondar-mandir sambil tolak pinggang. Kalau ada yang kesenggol ya salah sendiri ada di situ.

Sementara itu, sambil menanti tambahan kekuatan dari TNI AL, biarkan Bakamla (Badan Keamanan Laut) main water canon dulu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here