SintesaNews.com CIANJUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur mempertanyakan adanya informasi 289 balita yang mengalami gizi buruk.
Seperti diketahui selama periode 2019 hingga 2021 ada 289 balita mengalami gizi buruk. Minimnya pengetahuan orangtua akan pemenuhan gizi anak dan penyakit penyerta menjadi penyebab utama masih adanya gizi buruk di Kabupaten Cianjur.
Saat dihubungi via pesan Whatspp, Kamis (10/06/2021) anggota DPRD Fraksi PKB yang juga Wakil Ketua komisi D DPRD Cianjur Dede Badri mendesak Bupati memerintahkan pihak terkait agar mendata lebih detail, merawat semua anak penyintas gizi buruk, diberikan asupan gizi yang cukup serta bantuan yang memadai kepada keluarganya.
“Kami mendesak intansi terkait untuk lebih proaktif dan peduli dalam menangani masalah anak gizi buruk yang jumlahnya fantastis hingga mencapai ratusan orang,” ucapnya.
Lanjut Dede Badri, pihaknya meminta Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengevaluasi kinerja dinas kesehatan dan dinas sosial yang dianggap lamban dalam menangani masalah ini.
“Ini namanya paradoks, pada saat hasil produksi bahan pokok melimpah ruah di Cianjur, di saat yang sama kemampuan masyarakat mengakses kebutuhan pokok masih sangat terbatas,” tegas Dede Badri.
Dia pun menilai, tingginya angka gizi buruk di Cianjur, dapat ditelusuri sebagai lebarnya ketimpangan ekonomi di masyarakat.
“Retribusi kekayaan tidak berjalan dengan lancar. Hal ini bisa dikatakan karena intervensi pemerintah perihal subsidi, bantuan sosial, dan lain-lain masih menyisakan pekerjaan rumah dalam hal akurasi data serta jumlah nominal yang layak diterima,” tutupnya.
Reportase: Wandi Ruswannur