Webinar: Mengapa Indonesia Mendukung Perjuangan Palestina

Penulis: Dolan DW

Saya terkesan dengan webinar ini, setidaknya menjawab berbagai pertanyaan mengenai latar belakang pidato Ibu Menlu di PBB, mengingat dua dari empat pembicaranya adalah pejabat di lingkungan Kementrian Luar Negeri. Sehingga membantu saya juga untuk menganalisa apa yang menjadi sikap dari kebijakan luar negeri kita terkait Konflik Israel-Palestina, eh maaf! Disebutnya penjajahan terhadap Palestina.

Secara garis besar yang saya tangkap adalah:
1. Israel-Palestina bukan konflik agama hal ini disampaikan dengan tegas oleh semua narasumber
2. Israel-Palestina bukan konflik melainkan penjajahan
3. Tidak perlu ada reaksi berlebihan dari Indonesia, cukup memberikan sikap yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina dan mendoakan rakyat Palestina, karena solusinya adalah diplomasi. Mahasiswa tidak boleh tersulut emosi.
4. Segala bentuk sumbangan dan upaya tenaga membela Palestina adalah baik, namun harus disalurkan dengan benar karena Indonesia memiliki perwakilan yang sah dalam membantu kesejahteraan rakyat Palestina. Gaza adalah wilayah yang diblokade oleh Israel sehingga tidak mungkin menyalurkan bantuan ke Gaza tanpa ororitas yang memiliki wewenang.
5. Harus menyaring informasi, karena kita di Indonesia tidak mengalami dampak konflik secara langsung, namun terdampak konflik informasi. Harus mengedepankan informasi yang valid dan berimbang, jangan hanya percaya media sosial.
6. Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina, berpihak pada perjuangan rakyat Palestina sebagai amanat UUD 45.
7. Memahami konflik Israel-Palestina harus memperhatikan akar masalah historisnya.

-Iklan-

Kurang lebihnya seperti itu ulasannya, kalau ada yang kurang atau salah tangkap, mohon dikoreksi.

Dari serangkaian pandangan para narasumber, saya sependapat dan tidak ada yang menurut saya bertentangan dengan apa yang saya pahami selama ini, hanya ada satu poin yang menjadi tanggapan saya yaitu konteks “penjajahan”, karena saya masih belum sependapat soal ini.

Tanggapan saya:
1. Soal penjajahan, ada ambiguitas sikap dari Kementrian Luar Negeri menurut saya. Satu sisi saya sependapat bahwa Kemerdekaan Palestina harus diperjuangkan sebagaimana didengungkan dalam webinar ini. Tapi kemerdekaan yang mana?

Tadi dijelaskan bahwa Kemerdekaan Palestina yang diakui Indonesia adalah berdasarkan Kemerdekaan Palestina tahun 1988. Yang saya maksud ambigu adalah, kemerdekaan Palestina 1988 mensyaratkan Yerusalem sebagai ibukota negara Palestina, sementara Resolusi PBB 1947 menyatakan bahwa Yerusalem adalah milik internasional, menurut saya ini kontra produktif. Apakah kemudian Indonesia tidak menyetujui Resolusi PBB 1947 tersebut?

Kalau dinyatakan bahwa legitimasi kekuasaan Israel di wilayah itu sebagai “penjajahan”, dapat diartikan bahwa Indonesia menolak Resolusi PBB 1947 karena Solusi Dua Negara itu didasarkan pada Resolusi tersebut bahkan landasan dasar berdirinya Negara Israel dan Palestina juga didasarkan pada Resolusi tersebut. Apakah Indonesia menolak Resolusi PBB 1947? Selama ini belum pernah kita dengar. Jika memang benar demikian, secara tidak langsung pula, Indonesia menjadi menolak kemerdekaan Palestina 1988 karena kemerdekaan itu juga didasarkan pada Resolusi PBB 1947.

Konsistensi ini yang masih menjadi pertanyaan saya.

Dalam bahasa sederhananya, yang dimau oleh pihak Indonesia itu kemerdekaan Palestina seperti apa?
a. Palestina merdeka dan Israel hengkang dari wilayah itu, jika demikian Indonesia berhadapan dengan Resolusi PBB 1947 itu sendiri.
b. Palestina merdeka dengan luas wilayah sebagaimana ditentukan berdasarkan Resolusi PBB 1947, atau setidaknya mengakui wilayah Palestina sebelum Perang 1967, otomatis akhirnya Indonesia mengakui juga bahwa Israel adalah negara yang sah, karena berdirinya Negara Israel juga sesuai dengan Resolusi PBB 1947 tersebut.
c. Mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan Proklamasi Palestina 1988, Indonesia artinya menolak Resolusi PBB itu sendiri karena Yerusalem akan tetap menjadi wilayah sengketa.

2. Jika Indonesia memperjuangkan kemerdekaan Palestina sebagaimana diproklamasikan tahun 1988, kemerdekaan itu justru didasarkan pada Resolusi PBB 1947, dapat diartikan sebaliknya dari tanggapan saya No.1 bahwa Indonesia mengakui Solusi Dua Negara berdasarkan Resolusi PBB 1947. Jika demikian, apakah secara otomatis Indonesia juga mengakui Israel sebagai Negara sebagaimana ditentukan dalam Solusi Dua Negara berdasarkan Resolusi PBB 1947?

3. Sejauh ini sikap Indonesia adalah “berpihak”, tanpa tindakan aktif. Dalam artian, dukungan Indonesia atas kemerdekaan Palestina adalah benar, lalu bagaimana dengan prinsip bebas aktif? Apakah dibenarkan jika kita memihak salah satu negara yang sedang bertikai? Bukankah salah satu prinsip dari asas Bebas Aktif adalah tidak mencampuri urusan negeri lain? Atau dalam arti lain bersifat netral?

Yang saya pahami, sejauh ini sikap Indonesia adalah “keberpihakan” atas seruan stop penjajahan. Tapi lebih dari itu saya rasa Indonesia harus berhadapan dengan Prinsip Internasionalnya sendiri, yaitu bebas aktif.

Namun kalau saya amati dari 3 sikap yang disampaikan oleh Ibu Menlu di PBB masih sangat terukur, kalau kita menanggapinya secara jernih :
1. Gencatan Senjata, artinya yang terpenting adalah stop kekerasan, tidak masuk dalam konteks salah benar atau dukung mendukung, namun seruannya adalah stop kekerasan.
2.Akses bantuan kemanusiaan dan perlindungan rakyat, lagi-lagi tidak bersifat politis namun sosial, berharap pintu akses kemanusiaan bagi Palestina dibuka lebar.
3. Negosiasi, sekalipun Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, namun bahasa negosiasi ini seperti mengandung maksud bahwa silahkan kedua negara segera berunding demi penyelesaian konflik.

Demikian hasil tangkapan saya atas webinar yang sangat bagus ini, setidaknya bisa menjembatani alam fikir kebijakan Kementrian Luar Negeri dalam konteks konflik Israel-Palestina, sehingga masyarakat umum bisa mengerti arah dan sikap Republik Indonesia.

Baca juga:

Kebohongan Sejarah, Palestina Dukung Kemerdekaan Indonesia, Kata Siapa?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here