Jangan ‘Suriah’-kan Indonesia, Jangan ‘Megamendung’-kan Trawas

Jangan Suriahkan Indonesia
Jangan MegaMendungkan TRAWAS.
Awasi Langkah Massif Eks HTI

OPINI

AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal)

 

-Iklan-

 

Publik seantero tanah air gembira ria dan sujud syukur tatkala pemerintah membubarkan HTI pada 19 Juli 2017. Ya, rakyat Indonesia bersuka cita merayakanya, inilah kemenangan rakyat Indonesia, itulah kemenangan Pancasila.

Dan kembali rakyat Indonesia bersuka cita, gembira tatkala 30 Desember 2020 FPI juga dibubarkan, beserta larangan aktivitasnya dan pennggunaan atributnya.

Selesai masalah? Belum..,
karena sejak dibubarkan hingga kini, mantan fungsionarisnya, pengurus dan anggotanya masih eksis. Masih “sering berisik”, masih melanjutkan kampanye “mendirikan halusinasi khilafahnya” di berbagai tempat.

Di media sosial mungkin frekuensi kebisingan dan keberisikan mereka “sedikit” berkurang tatkala satu persatu tokoh-tokoh mereka mulai ditangkap dan ditindak tegas seperti Muhammad Rizieq Shihab, Munarman, Soni Eranata (Maaher Ath Thuwalaibi), dll., namun kita perlu mengingat jika tokoh tokoh HTI seperti Ismail Yusanto dan para pembesarnya masih bebas sebebas-bebasnya.

Dalam artian para tokoh, pembesar dan anggota HTI masih bisa menyebarluaskan ajaran ideologi “halusinasi” khilafahnya baik di tingkat pusat, wilayah, dan daerah.

Pemerintah dan aparat penegak hukum masih membiarkan mereka beraktifitas sebebas-bebasnya. Dan itu oleh mereka atas nama demokrasi (yang sebenarnya mereka sebut kafir dan sesat) digunakan sebagai celah untuk terus eksis menyebarkan paham ideologi “halusinasi” khilafahnya.

Pasca beberapa bulan lalu bekas markas FPI di Petamburan digeledah dan diketemukan “diduga” barang-barang yang bisa digunakan untuk merakit bom, maka seyogyanya pemerintah dan aparat penegak hukum harus lebih mengawasi dan membatasi ruang lingkup eks FPI – HTI, serta harus “lebih berani” menutup markas, lembaga, yayasan dan sekolah yang didirikan ataupun yang berafiliasi dengan mereka, agar ke depan anak cucu kita selamat dari paham ideologi “halusinasi” khilafah, radikalisme terorisme.

Yang lebih harus kita waspadai adalah upaya upaya “memegamendungkan” kawasan-kawasan wisata dan pegunungan yang indah yang banyak sekali terdapat di negeri ini.

Yang paling mengagetkan penulis adalah jika di daerah kawasan wisata Trawas Mojokerto Jawa Timur (yang sangat terkenal dengan hawa dinginnya, pemandangan alam yang indah serta mata air terbaik dan terbersih di Indonesia) eks tokoh ataupun pembesar HTI di wilayah Jawa Timur seperti Abdul Muis, DR. Faqih Syarif M. Si, Laode Heru Elyasa (Heru Ivan), Asrori Muzaki, Arif Eko Subekti, rajin sekali “mengunjungi” Trawas, dan kedatangan mereka ini pun juga sudah sangat meresahkan warga masyarakat sekitar.

Usut punya usut, kedatangan mereka adalah upaya mereka untuk membuat sebuah lembaga, entah yayasan ataupun sekolah berasrama di Trawas.

Dan dari pihak masyarakat Trawas pun warga sangat menolak dan keberatan jika di daerahnya didirikan lembaga, yayasan ataupun sekolah berasrama oleh mereka yang ideologinya dilarang oleh negara.

Warga masyarakat Trawas yang notabene adalah masyarakat religius, berbudaya dan mencintai alamnya itu tidak ingin daerahnya ada kelompok-kelompok yang anti terhadap Pancasila sebagai jatidiri dan dasar negara.

Terlebih, saat ini di beberapa kelurahan di Trawas sudah ada eks HTI yang masuk menyusup di beberapa kelurahan dengan dalih membuat wahana rekreasi baru namun di dalamnya juga dijadikan untuk camp doktrinasi ajaran mereka yang tidak sesuai dengan yang diyakini oleh masyarakat trawas, dan kami sangat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera lekas menindak tegas lokasi-lokasi tersebut, terang warga yang ngopi bersama penulis.

Sebelum daerah hijau yang dingin, indah dan asri ini dijadikan tempat untuk pelatihan dan pengkaderan teroris dan dijadikan tempat untuk mengkader ideologi “halusinasi” khilafah, maka pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas terhadap mereka dengan menutup tempat-tempat itu dan menolak izin pendirian lembaga, yayasan maupun sekolah berasrama yang akan didirikan oleh eks HTI – FPI dimanapun berada tak terkecuali di Trawas, Prigen, Pacet, Batu dan seluruh wilayah Indonesia.

Jangan jadikan kawasan indah, hijau, sejuk damai nan asri menjadi hamparan bom seperti di Afganistan, Iraq Dan Suriah.

Jangan Suriahkan Indonesia
Jangan MegaMendungkan Trawas.

Bersama Kita Wujudkan Indonesia Berpancasila, Aman Makmur Damai.
Jaga Bangsa, Bela Negara, Lestarikan Pancasila.
Merawat Tradisi Budaya Nusantara.

AR Waluyo Wasis Nugroho
Rumah Pancasila Jombang
GARDA BENTENG NUSANTARA
Bersatu berjuang bergerak berkhidmat bermanfaat untuk negeri

1 COMMENT

  1. PANCASILA JANGAN DIJADIKAN ALAT POLITIK
    Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia sesuai UU dasar 45 bahkan kedudukan pancasila lebih tinggi daripada undang-undang karena pancasila adalah ideologi negara Indonesia, bahkan pancasila adalah jiwa bangsa indonesia merupakan kepribadian bangsa Indonesia. lambang negara Indonesia adalah burung garuda di kaki cengkeraman burung garuda tertulis ” Bhinneka Tunggal Ika” Artinya Berbeda-beda tetapi tetap satu, persatuan dan kesatuan NKRI itulah kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Rakyat Indonesia yang semuanya sudah pasti Pancasilais tidak boleh ada yang mengaku golongan mereka saja yang Pancasilais, menuduh yang lainnya tidak Pancasilais maka hal tersebut bertujuan memecah belah bangsa Indonesia dan mengadu domba rakyat indonesia.

    Ideologi pancasila artinya semua penduduk indonesia harus tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia, tidak ada perbedaan agama, ras dulu dan tradisi, hukum keadilan berlaku untuk semua.

    Berbeda dengan hukum agama hanya berlaku bagi pemeluknya yang melanggar aturan agama tidak berlaku untuk agama lain itulah hukum agama tidak bisa dikatakan sebagai ideologi negara karena hukum agama hanya berlaku bagi pemeluk agama tersebut saja, seperti kewajiban pakai jilbab bagi wanita muslim hanya berlaku bagi wanita beragama Islam, kebebasan menjalankan syariat beragama dijamin oleh undang-undang. Siapa yang melarang wanita muslim pakai jilbab maka dia telah melanggar UU D 45.

    Pendidikan moral Pancasila sangat diperlukan di sekolah agar generasi muda memahami arti Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, adapun butir ayat pancasila terdiri dari 5 sila.

    1. Ketuhanan yang maha Esa,

    artinya penduduk Indonesia adalah orang-orang yang beragama, saling menghormati keyakinan agama masing-masing , percaya adanya Tuhan Sang Pencipta , dan percaya adanya perbuatan dosa apabila melakukan perbuatan jahat dan maksiat.

    2.Prikemanusiaan yang adil dan beradab.

    artinya rakyat Indonesia adalah orang-orang yang beradab yang mengetahui aturan hukum dalam perbuatannya tidak berlaku seperti seperti binatang menganiaya orang atau membunuh orang yang tidak bersalah, dan tidak boleh bertindak semena-mena main hakim sendiri , perbuatan yang melanggar hukum sudah diatur sesuai peraturan undang-undang hukum yang berlaku di Indonesia.

    3.Persatuan Indonesia.

    Artinya dengan adanya persatuan maka NKRI akan tetap utuh dan kuat, walaupun terdiri dari berbagai agama, suku, ras, tradisi dan budaya rakyat indonesia tetap bersatu teguh membela NKRI. Tidak boleh ada golongan tertentu yang mengaku hanya mereka saja pembela NKRI dan hanya mereka pancasilais maka golongan orang-orang tersebut itulah perusak persatuan dan kerukunan bangsa indonesia.

    4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.

    Artinya Rakyat Indonesia mempunyai wakil-wakil di DPR dan DPRD sebagai wakil rakyat yang kerjanya bermusyawarah memperjuangkan nasib hidup rakyat, seharusnya wakil rakyat di DPR tidak rangkap jabatan jadi pengurus partai agar status pejabat negara di DPR benar-benar wakil rakyat yang memperjuangkan nasib hidup rakyatt pekerja buruh, nelayan, tani, guru, PNS, gelandangan, pengangguran dan lainnya.

    5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Artinya : pemerintah harus berlaku adil untuk semua, tidak boleh hukum tajam ke bawah dan tumpul keatas, rakyat kecil dihukum berat, sedangkan pejabat negara yang korupsi dihukum ringan bahkan pelaku korupsi mendapat remisi pengurangan hukuman dan pemerintah harus menjamin rakyat miskin gelandangan yang tidak punya tempat tinggal atau anak-anak terlantar, pengobatan, pendidikan dan tempat tinggal bagi rakyat miskin. sesuai UU 45 yang berlaku kekayaan alam indonesia, tanah, air, minyak dan gas dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, rakyat miskin harus mendapat subsidi BBM, gas elpiji, pupuk dengan harga murah, air PDAM dan listrik dengan tarif murah.

    Kesaktian pancasila terbukti menjamin ketenangan dan keamanan bagi rakyat Indonesia, selama pancasila tidak digunakan untuk alat politik Indonesia aman dan tentram. Tetapi apabila ada yang menuduh golongan lain anti Pancasila sebenarnya dia itulah yang anti Pancasila tujuan menghasut dan mengadu domba, kesaktian Pancasila sudah terbukti mampu meredan pergerakan paham Komunis dan paham Atheis yang tidak beragama tidak percaya adanya Tuhan tidak bisa jadi warga Indonesia.

    Pancasila mengajarkan hidup toleransi antara perbedaan agama di indonesia, rakyat indonesia saling menghormati dalam menjalankan ibadah masing-masing pemeluknya, tidak boleh di indonesia ada misi agama pada orang miskin yang sudah beragama dengan iming-iming pemberian uang atau sembako dan tidak boleh memaksa pemeluk agama lain untuk menjadi pengikut ajaran agama yang dipeluknya, kecuali atas dasar kesadaran kemauan pribadi orang tersebut untuk masuk ke agama lain tanpa paksaan dan tanpa tekanan.

    Toleransi beragama masing-tempat ibadah digunakan oleh pemeluknya, tidak boleh mencampur adukan acara ritual ibadah agama lain dengan agama lainnya hal tersebut dapat menyebabkan rusaknya tatanan kerukunan beragama sehingga dinilai ada tujuan politik melecehkan agama lain.

    Keamanan tempat ibadah diserahkan pada aparat keamanan yaitu Polri, Kalau ada Satgas organisasi menjaga tempat ibadah sebaiknya sesuai agama masing-masing saja tanggungjawabnya karena setiap organisasi agama sudah ada satgas masing:masing, bahkan tujuan banyaknya organisasi agama di indonesia dengan visi dan misinya bertujuan membantu masyarakat saat bencana dan menggalang dana bantuan untuk membantu meringankan beban korban bencana serta membuat kegiatan yang mampu mensejahterakan masyarakat dilingkungan sekitarnya.

    Kehidupan rakyat Indonesia akan tenang apabila tidak isu-isu politik yang mempertentangkan pancasila dengan agama..

    Pancasila sudah final dan butir-butir nilai ayat pancasila sudah di hafal oleh seluruh rakyat Indonesia terdiri dari 5 sila tidak boleh ditukar posisi kedudukan butir-butir ayat pancasila dan tidak boleh diutak-atik dengan cara diperas jadi trisila atau jadi ekasila. Apabila di rubah menjadi ketuhanan yang berkebudayaan maka artinya Tuhan hidup berkelompok bermasyarakat dan berkebudayaan, maka suatu penghinaan pada Tuhan Sang Pencipta karena Tuhan disamakan seperti manusia Tuhan berkembang biak hidup bermasyarakat dan berkebudayaan.

    Itulah menimbulkan gelombang protes rakyat Indonesia pada tokoh politik di DPR yang mengusulkan RUU HIP (Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila )

    Usulan RUU tersebut di DPR dengan alasan belum adanya landasan hukum mengatur Haluan Ideologi Pancasila. Inilah video gelombang protes.

    https://youtu.be/ZBf2uQm8rvM

    Pancasila bukan ideologi agama, pancasila adalah ideologi negara sebagai alat pemersatu umat beragama, pancasila tidak boleh disetarakan dengan kitab suci Al Quran sehingga dibuat pertanyaan

    “Pilih Al Quran atau Pancasila? ”

    ” Apakah mau melepas jilbab? ‘

    Kalau tes kebangsaan tidak boleh membanding kan agama dengan Pancasila karena adanya Pancasila berasal dari agama, agar penduduk Indonesia jadi orang-orang yang beragama, beradab, berprikemanusian dan berlaku sosial pada sesama ar mendapat berkah dalam kehidupannya.

    Pertanyaan tersebut ” Pilih Al Qur’an atau Pancasila” tujuan muatan politik menuduh orang yang beragama Islam bila pilih Al Quran maka dituduh tidak pancasilais padahal pancasila dibuat dari rumusan ayat-ayat kitab suci Al Quran dan kitab suci lainnya agar sejalan dengan keyakinan rakyat Indonesia . Tidak bisa pancasilai disamakan dengan kitab suci karena pancasila adalah buatan manusia susunan lima ayat pancasila bisa dirubah oleh manusia dengan cara usulan RUU HIP sidang DPR dan MPR. Yang akan disetujui presiden.

    Berbeda dengan kitab suci Al Quran berisi ayat-ayat firman dari Allah. SWT yang tidak bisa dirubah ayatnya oleh manusia bahkan ayat-ayat Al Quran tersebut sudah di hafal umat islam tidak bisa dipalsukan oleh manusia.

    Kitab Suci Al Quan pedoman hidup manusia seluruh dunia penyempurna peraturan hukum agama dari kitab-kitab sebelumnya yang berasal dari dari para nabi dan para rasul utusan Allah. Swt.

    Pancasila dibuat oleh tokoh bangsa Indonesia bertujuan mempersatukan tatanan kehidupan bangsa indonesia dengan beraneka ragam suku, bangsa, ras, budaya dan tradisi di Indonesia. agar saling menghargai, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

    Sebaiknya Pancasila tidak perlu diperdebatkan lagi sudah menjadi pribadi bangsa , apalagi dengan adanya Badan Pembinaan ideologi pancasila ( BPIP) pengurus nya tidak netral dari orang-orang partai politik sehingga ada kesan Pancasila bisa dijadikan alat politik menuduh lawan politik tidak pancasilais seolah golongan mereka saja yang pancasilais hal ini bisa menimbulkan perpecahan di tubuh bangsa indonesia. Sebaiknya dewan pengurus BPIP dari generasi muda yang netral tidak berpolitik.

    Semua rakyat Indonesia rela mati membela pancasila apabila ada yang berani merubah pancasila, karena pancasila adalah ideologi negara Indonesia dan pancasila dasar negara Indonesia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here