PKS Tak Sadar sedang Buat Lubang untuk Mengubur Dirinya Sendiri (Bag. 2)

Penulis: Wawan Soehardi

Sebelumnya: PKS Tidak Sadar sedang Membuat Lubang untuk Menguburkan Dirinya Sendiri

(Tinjauan kritis RUU Perlindungan Ulama dan Tokoh Agama)

-Iklan-

Seperti yang telah dijelaskan dalam tulisan sebelumnya bahwa RUU PUTA ini mempunyai konsekuensi hukum mengikat yang mengatur regulasi tentang keulamaan, antara lain mengenai:

a. Sertifikasi keulamaan
b. Validasi keulamaan
c. Akreditasi keulamaan.

Tiga poin di atas berakibat hukum positif yang mensyaratkan secara mutlak pendataan dan pencatatan ulama tentang; domisili (memudahkan monitoring anggota keluarga dan pengikutnya, santri, murid, jamaah dst.) foto profil, latar belakang pendidikan, latar belakang partai politik, kemampuan intelektual berdasarkan uji kelayakan keulamaan, rekam jejak dan seterusnya.

Konsekuensi lain RUU PUTA tersebut jika masuk prolegnas dan disetujui menjadi Undang-Undang adalah akan lahirnya strukturalisasi lembaga baru ulama di bawah kementerian atau badan atau komisi tertentu sebagai konsekuensi atas lahirnya Undang Undang tersebut di atas.

Bisa saja “Lembaga Baru Akreditasi, Sertifikasi, dan Validasi Keulamaan” tersebut di bawah struktur Kemenag, Kemenkumham, Kementrian pendidikan riset dan teknologi, kementrian lain atau di bawah struktur badan otonom, independen yang diangkat dan diberhentikan oleh presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan (perhatikan: pendekatan hukum tata negara).

Di samping itu RUU Perlindungan Ulama tersebut jelas akan berdampak terhadap sistem sosial jika nanti disetujui menjadi Undang-Undang, dimana dalam RUU tersebut dinyatakan bahwa ulama adalah sebuah profesi yang profesional sekaligus mempunyai imunitas hukum tertentu sederajat seperti profesi lainnya yang telah ada dan diatur dalam regulasi.

Saya tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju….

Tapi jujur sejujur-jujurnya, saya ngempet ketawa melihat kualitas anggota dewan yang terhormat begitu memilukan dan menyedihkan.

Bersambung ke sini:

PKS Maju Bonyok, Mundur Ambyar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here