Memahami “Konflik Natuna”

KRI Tjiptadi 381 membayangi kapal Coast Guard Tiongkok di Laut Natuna. (Dispen Koarmada I via Antara)

Penulis: Arif B Santoso

SintesaNews.com – Terkesan bahwa antara Menlu RI berseberangan dengan Menhan RI dalam menyikapi “perseteruan” antara RI dan RRT di Kepulauan Natuna.

-Iklan-

Menlu RI harus bersikap “keras” sesuai dengan SOP diplomatik antar negara.
Menlu RI bertindak sebagai bentuk perwujudan Kedaulatan Negara RI.

RI dan RRT memang anggota UNCLOS. RI berpegangan pada Perjanjian UNCLOS tentang ZEE. Tapi RRT belum meratifikasi perjanjian batas negara. Sama dengan posisi AS. Sehingga batasan ZEE masih bisa diperdebatkan.

Dari sisi diplomatik, RI sudah melakukan tindakan yang benar.

Lalu dari sisi Pertahanan Negara yang dalam hal ini berkaca dari sikap Menhan Prabowo Subianto,

Fakta di lapangan adalah, tak satupun kapal China yang melakukan kekerasan terhadap kapal Indonesia yang manapun saat diusir keluar dari teritorial ZEE Indonesia.

Dan tak satupun kapal perang RRT yang melanggar batas teritorial laut/landas kontinental (non ZEE) Indonesia. Dan Indonesia tidak punya sengketa dengan RRT terkait batas teritorial laut. Indonesia masih berunding dengan Vietnam, Singapura, Malaysia, dan Timor Leste. Bukan dengan RRT.

Sikap Menhan pun sudah tepat, Prabowo berhati-hati dalam bersikap dan berucap. Salah ucap, maka akan menimbulkan ketegangan antar negara yang sama sekali tidak perlu.

TNI pun sudah bersikap tepat dengan mengerahkan armadanya.

Presiden pun sudah bersikap tegas, tak ada kompromi dalam urusan kedaulatan.

Tak benar Indonesia terikat hutang dengan RRT sehingga tak berani mengambil sikap. Tak benar juga jika karena perwira TNI banyak yang lulusan sekolah tentara di AS membuat mereka segan pada Amerika. Itu analisis rentenir semata.

Lalu, ada analis FB yang bilang TNI dan pemerintah bersikap lunak? Biarin aja, paling juga pengen panjat sosial.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here