RUU Perlindungan Ulama Tidak Perlu karena Tidak Ada Ulama yang Disiksa & Didholimi.
Yang Wajib Diinvestigasi Adalah Bisnis Bohong wa Bodong 212 MART.
OPINI
Penulis:
Gus Wal
Kaum yang konon turunan pemilik syurgha sedang kalap, karena konon kakek mereka ikut mondasi syurgha, katanya lhooo.
Bagaimana tidak kalap ketika di beberapa daerah mulai terendus kasus investasi bohong 212 mart, kini mereka sok syibuk nyiapin RUU perlindungan ulama.
Pertanyaannya, apakah mereka itu benar benar ulama?
Kalau mereka mendaku ulama, ulama yang seperti apa mereka?
Bidang ilmu apa saja yang mereka kuasai dan yang menjadi keahlianya sehingga dengan pongahnya mendaku dirinya jadi ulama?
Sudahkah mereka punya sertifikasi ulama?
Ataukah hanya modal minyak nyonyong, makan kaktus, minum kencing onta dan pakai sorban segede ban vespa mereka sudah jadi ulama?
Enak betulll kalau begitu….
Dan sejak kapan pula ada ulama-ulama dikebiri atau tidak dilindungi di negeri ini???
Sejak dahulu kala ulama jika ngaji di pesantren selalu dijaga oleh santri yang ada beberapa yang bertugas menjadi seksi bagian keamanan.
Dan jika seorang ulama dakwah ataupun syiar di luar pesantren maka selalu dijaga oleh Banser, dan juga laskar-laskar dari Lesbumi, IPNU, Pagar Nusa dll., itu pasti, dan ulama selalu terjaga, namun jauh di luar penjagaan dari Banser, Lesbumi, IPNU, dan Pagar Nusa dll. tersebut adalah bahwa ulama selalu tawakal alias berpasrah diri dalam segala aktivitasnya, karena setiap ulama pasti selalu meyakini bahwa hanya Alloh swt yang maha menjaga dan melindunginya. Wakafa billahi wakila….
Jadi buat apa lobi sana lobi sini untuk RUU PERLINDUNGAN ULAMA?
Sedangkan UU Pesantren saja dulu kalian jegal dengan berbagai cara.
Semoga partai-partai lainya yang diajak dan di-lobby untuk membuat RUU PERLINDUNGAN ULAMA seyogyanya dan se-Indonesianya bisa berfikir waras dengan menolak ajakan tersebut, namun kembali menge-goal-kan dengan segera UU PESANTREN.
Dan kami sangat berharap, agar kasus investasi bohong dan bodong 212 mart bisa segera dituntaskan, agar jangan sampai yang mendaku ulama itu bisa segera dijebloskan ke ujung penjara paling dalam, agar jangan sampai terulang kembali kelak di masa depan adanya pemanfaatan umat dijadikan bahan komoditas politik korupsi sapi dan dijadikan pembodohan atas bisnis bodong bohong mereka yang selama ini mendaku ulama dan mengapling syurgha.
Dan yang paling penting saat ini adalah penindakan secara konkret terhadap pengurus, anggota maupun pendana dari ormas maupun paham ideologi terorisme, separatisme, radikalisme.
RUU perlindungan ulama yang mereka dengungkan hanya isu pembodohan publik agar terhasut oleh pikiran kotor mereka yang saat ini sedang terjepit pit-pit.
Semoga pemerintah bisa secepatnya segera memperberat RUU ITE, UU TERORISME Dan lebih perhatian kepada pesantren dengan UU PESANTREN, karena sejatinya dari pesantrenlah tonggak awal sejarah perjuangan dan pergerakan kemerdekaan bangsa, bukan dari kelompok yang selalu mendaku pemilik syurgha yang kenyataannya membodohi umat dengan investasi bohong wa bodong 212 mart dan korupsi sapi.
salam kopi manis rodok pait
040521
AR Waluyo Wasis Nugroho
(Gus Wal)
GARDA BENTENG NUSANTARA
Baca juga:
Terbongkar Misi Tersembunyi PKS Melobby Semua Parpol untuk Bahas Ini