Penulis: Nurul Azizah
Masyarakat cinta pluralisme melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Mabes Polri karena ceramahnya dinilai menista agama. Dalam ceramahnya menyebut Bible itu palsu.
ULASAN
POLITIK
Nurul Azizah
Koordinator masyarakat cinta pluralisme Christian Heriyanto bersama teman-teman yang lainnya melaporkan Yahya Waloni dengan pelaporan polisi nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA) pada Selasa (27/4/2021).
Christian Hariyanto datang bersama teman-teman cinta pluralisme dan toleransi Indonesia. Mereka yang bisa hadir mengisi list tertanggal 26 April 2021, termasuk saya, yang hanya bisa mendukung teman-teman dari Semarang.
Bentuk dukungan saya terhadap teman-teman cinta pluralisme dan toleransi Indonesia terus membongkar kedok Yahya Waloni yang baru hijrah dari Kristen ke Islam langsung mengisi mimbar dakwah yang suci dengan kata-kata makian serta ujaran kebencian.
Dalam kasus ini, Yahya Waloni dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif namun palsu.
“Ada 76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai Selasa pagi, 27 April 2021,” kata Cristian.
Yahya Waloni pun pernah dilaporkan oleh Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding ke Bareskrim Polri, Jumat (21/9/2018) terkait dengan menghina Megawati Soekarnoputri, Ma’ruf Amin, dan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.
Selain itu Yahya Waloni juga mendoakan Megawati cepat mati.
Ustadz Yahya waloni mendoakan yang jelek terhadap Megawati itu disampaikan lewat sebuah video ceramahnya yang tayang di kanal YouTobe Termometer Islam, Minggu 14/2/2021.
Semoga ustadz Yahya Waloni segera diproses oleh pihak berwajib, karena meresahkan masyarakat, atas ujaran kebencian yang dia sampaikan di atas mimbar dakwah yang suci.
Ustadz Yahya Waloni ini tidak pantas naik ke mimbar dakwah yang suci, kalau hanya mendoakan seseorang cepat mati. Menistakan agama yang dianut sebelumnya, dan tentunya tidak sesuai dengan ajaran islam yang rahmatan lil alamin.