Wapres dan Khofifah Bolehkan Santri Mudik, Menag: Tak Ada Dispensasi untuk Santri

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.

Menag Yaqut menegaskan hal ini untuk menjawab Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin yang meminta dispensasi bagi para santri, agar diperbolehkan untuk mudik.

Wapres meminta pemberian dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah saat Lebaran. Ma’ruf juga meminta santri tidak dikenakan aturan larangan mudik.

-Iklan-

“Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing dan tidak dikenai aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini,” ujar juru bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).

Sementara itu Gubernur Jatim (Jawa Timur) Khofifah Indar Parawansa mengatakan santri akan diberi surat pengantar untuk bisa pulang ke rumah/wilayah asalnya.

“Pada saat yang sama, ada kepulangan para santri, maka tadi ada Kanwil Kemenag. Kalau para santri ini pulang, lalu jalan sudah disekat, berarti mereka kan butuh surat pengantar,” ujar Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (23/4/2021).

Namun begitu, Menang Yaqut tetap menyatakan bahwa tak ada pelonggaran khusus kepada kalangan santri. Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Menag Yaqut mengakui, kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

“Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Menurut Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran. Untuk mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.

”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Gus Menag.

Menag juga meminta para pengelola ponpes untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.

“Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa  mengurangi makna,” terang Menag Yaqut.

Menag berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here