SintesaNews.com – Densus 88 telah menangkap sejumlah terduga teroris dari Yogyakarta, Tuban hingga Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (2/4).
Dua terduga teroris ditangkap Densus 88 di Surabaya dan Tuban, Jawa Timur. Masing-masing disebut merupakan anggota jaringan teroris yang berbeda.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, S (41) yang ditangkap Surabaya merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan R-H alias A-O (42) yang diamankan di Tuban, merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Dari penangkapan tersebut Densus 88 menggeledah sejumlah rumah di Bantul dan Sleman, Jumat (2/4/2021). Penggeledahan dilakukan sejak siang hingga malam hari.
Pada Sabtu (3/4/2021) siang, Densus 88 Antiteror Polri kembali melakukan penggeledahan di satu rumah di Jotawang, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Mulai pemeriksaan sekitar jam 12.00 WIB, selesainya jam 16.00 WIB. Seusai penggeledahan, ada sejumlah barang yang dibawa, sejumlah buku, banner, rompi, HT, handphone, flashdisk, kepingan VCD hingga kamera digital.
Keesokan harinya, Densus 88 kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah di DI Yogyakarta, Minggu (4/4/2021) siang. Tepatnya di Jalan Suryadiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Jika dihitung sejak Januari 2021 maka perkiraan hingga kini Densus 88 telah mengamankan lebih dari 100-an orang terduga teroris. Baca di sini: Densus Panen, Lebih dari 100-an Kadrun Terduga Teroris Diserok Sejak Januari
Watch out!
Ngeri! Jokowi Perintahkan Panglima TNI dan BIN Turun Tangan Basmi Teroris