SintesaNews.com – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru saja menggelar konferensi pers terkait status Partai Demokrat kubu mana yang disahkan oleh Kemkumham (31/3/2021).
Yasona dalam konferensi pers tersebut menjelaskan telah bersikap objektif dalam menangani dualisme dalam Partai Demokrat. Dia juga meminta pemerintah tak dibawa masuk dalam kisruh internal Partai Demokrat.
Yasonna mengatakan, ia telah menerima laporan dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap berlangsungnya KLB Deli Serdang. Akan tetapi, Yasonna menilai masalah itu masih bersifat internal selama belum ada pengajuan berkas pengesahan kepengurusan KLB tersebut.
Setelah Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham menerima dokumen dari kubu KLB pada 15 Maret 2021, Kemenkumham memeriksa ketentuan Undang-Undang (UU) serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB, hingga akhirnya memutuskan bahwa KLB Deli Serdang DITOLAK keabsahannya.