SintesaNews.com – Dari hasil penggeledahan rumah teroris pelaku bom bunuh diri (bundir) di depan Katedral Makassar, Densus 88 menyita berbagai barang bukti yang ditemukan. Pelaku selama ini tinggal di Jalan Tinumbu Lorong 1, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Salah satu dari barang bukti yang ditemukan adalah sebuah surat wasiat pelaku kekejian teroris tersebut.
Dari surat tersebut terlihat bahwa pelaku bernama Muhammad Lukman. Yang namanya tertera di bagian bawah isi surat wasiat tersebut.
Selama ini publik hanya tau dari media, yang diungkapkan oleh polisi bahwa pelaku berinisial L. Padahal semestinya inisialnya ML. Ada nama Muhammad di depan nama Lukman.
Surat wasiat yang ditulis tangan oleh ML berisi permohonan maaf kepada ibunya dan adiknya.
Dia berpesan kepada ibunya untuk tidak meninggalkan shalat dan tidak meminjam uang di bank karena hal itu merupakan riba.
ML juga memberikan uang tabungannya Rp 2.350.000 untuk membayar utang ibunya di bank.
Dalam surat wasiat itu, ML mengaku menempuh jalannya (bom bunuh diri) untuk menyelematkan keluarganya.
“Istiqamah ki semua di jalan ini nah ummy, pitto (adik) dan keluarga ku yang saya cintai karena Allah, semoga Allah kumpul ki di surga dan semua sodarahnya dan keluargannya Bapak ku,” tulis ML.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, aksi pengeboman di Gereja Katedral Makassar sudah lama direncanakan oleh ML.
“Saudara L ini sempat meninggalkan surat wasiat kepada orangtuanya yang isinya mengatakan yang bersangkutan berpamitan dan siap untuk mati syahid,” kata Listyo.
Baca juga:
Dari Januari ke Maret 2021, Densus 88 Ciduk 94 Teroris, Kadrun Frustasi