SintesaNews.com – Memasuki tahun keempat kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, realisasi atas janji program rumah DP Rp 0 baru 0,26%. Yaitu hingga kini hanya mencapai 780 unit dari targetnya yang akan menyediakan 300.000 rumah selama lima tahun.
Di saat realisasi masih nol, proyek Anies ini sudah korup sejak awal.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan 4 orang tersangka atas kasus korupsi proyek rumah DP Rp 0 Anies, salah satunya adalah yaitu Yoory Corneles Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
“Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019,” kata Ali, Senin (8/3/2021).
Pembangunan Sarana Jaya adalah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap pembangunan properti Pemprov DKI, termasuk proyek rumah DP Rp 0 yang menjadi andalan Anies Baswedan.
Kasus korupsi proyek rumah DP Rp 0 ini sebelumnya sudah diselidiki Dittipikor Bareskrim Polri. Hal tersebut juga pernah diungkap oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono pada 9 Maret tahun lalu.
YC ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang berinisial AR, TA, dan PT terkait pembelian lahan untuk proyek rumah susun DP Rp 0 di kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.
Tinggal 1 tahun lagi Anies memimpin Jakarta dengan realisasi yang nol alias gagal mewujudkan janji-janji kampanyenya. Namun pada akhirnya malah membuka peluang praktek korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.