SintesaNews.com – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dijemput KPK di rumahnya tadi malam. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.40 WIB, tengah malam kemarin. Informasi yang dihimpun, penangkapan itu melibatkan duit miliaran.
“Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jubir KPK Ali Fikri saat ditanya soal kebenaran penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021).
Saat ini tim KPK masih bekerja. Ada sejumlah orang lain yang ditangkap bersama Nurdin.
Kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah
Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul 00.40 WITA (23:40 WIB)
Tim KPK mulai bergerak
Pukul 01.00 WITA (12.00 WIB)
Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.
Di tempat lain, Tim KPK telah mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar.
Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
05.44 Wita
Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.
07.00 Wita
Nurdin tiba di Jakarta.
Nurdin Abdullah ini lulusan S1 Pertanian Unhas. Lalu dapat S2 dan S3 Pertanian Kyushu University, kampus top di Jepang. Lulus S3 lalu ngajar di Unhas dan bikin perusahaan exportir ke Jepang.
Sayang sekali. Kalau saja dia tetap tekun jadi dosen di Unhas, dia akan sering ke luar negeri, bikin aliansi riset pertanian dengan Jepang dan Eropa. Lulusan S3 Jepang dan jadi dosen, pasti akan sering dapat undangan konferensi riset international.
Sukses di bidang bisnis dan akademis tapi nafsu kekuasaan menghancurkan segalanya.
Baca juga:
KPK Jemput Gubernur Sulsel di Rumah Dinas Setelah Tangkap 5 Orang Ini