SintesaNews.com – Konsep Naturalisasi sungai yang digembar-gemborkan Anies sejak kampanye Pligub DKI Jakarta hingga 3 tahun ia menjabat tak kunjung bisa terealisasi. Kementerian PUPR dan DPRD DKI Jakarta juga tak pernah mendapat paparan yang jelas soal konsep naturalisasi sungai Anies.
Akhirnya kini Pemprov DKI Jakarta di tahun 2021 ini akan melanjutkan program normalisasi sungai yang terakhir dikerjakan oleh gubernur Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP).
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Yusmada Faizal menyatakan siap mendukung pemerintah pusat dalam pembebasan lahan di bantaran sungai untuk program normalisasi sungai-sungai besar di Jakarta. Dana Rp1 triliun pun disiapkan pada 2021.
“Untuk kali-kali besar Ciliwung dan segala macam kewenangan penanganan konstruksinya di Kementerian Pekerjaan Umum. Pemprov Itu adalah mendukung, memback-up penyediaan lahannya,” kata Yusmada di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/2).
Ia mengatakan untuk tahun 2021 ini pihaknya menyiapkan total anggaran Rp1 triliun untuk pembebasan lahan lima sungai atau kali dalam APBD 2021. Kelima lahan itu di antaranya di bantaran kali Angke, Sunter, Ciliwung, Pesanggrahan, dan Jati Kramat.
Staf Ahli Menteri PUPR bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali tahun lalu mengatakan, normalisasi sungai sangat dibutuhkan oleh Jakarta agar banjir tidak terjadi lagi. Namun demikian, pemerintah pusat tidak bisa melanjutkan normalisasi jika pembebasan lahan tidak dilakukan.
“Sesuai dengan kesepakatan kita 2015 bahwa kita memang pemerintah pusat menjamin proses fisik konstruksinya, tetapi untuk memindahkan warga itu kan sudah disepakati tanggung jawab pemerintah DKI Jakarta,” kata Firdaus saat itu.
Teringat Ahok atau BTP pernah mengatakan, “Percaya sama saya, gubernur selanjutnya pasti akan lakukan normalisasi sungai, kalau mau Jakarta bebas banjir.”