Mana Anies Baswedan? Jakarta Tenggelam, Anies Diam

Penulis: Azas Tigor Nainggolan

Saya mendapatkan kiriman video banjir di area komplek Bidakara, Jakarta Selatan pada siang hari Kamis 18 Pebruari 2021.

Menurut Anies ini hanya genangan air semata yang hanya 2 jam akan surut. Nyatanya lebih dari 6 jam area kompkek Bidakara ini tenggelam lebih dari 50 cm.

-Iklan-

Warga yang kebanjiran rumahnya alami stres dan sakit. Mereka harus membersihkan rumahnya lebih dari 6 jam. Apakah penderitaan sebagai warga Jakarta yang menjadi korban banjir tahunan ini dirasakan juga oleh gubernur Jakarta Anies Baswedan? Video ini hanya salah satu area dari banyak area yang alami banjir Jakarta kemarin.

Kemarin Jakarta alami banjir sangat parah di banyak area. Anies diam dan tidak menyikapi apalagi menolong warga yang kebanjiran. Jika dilihat area yang banjir, semua akibat dari tidak berfungsinya saluran air (drainase) dengan baik. Saluran air di Jakarta ternyata mampet dan tidak dirawat. Sehingga ketika terjadi hujan besar air tidak bisa mengalir dan membanjiri area sekitarnya drainase yang mampet. Membersihkan dan merawat saluran air adalah kerja dan tanggung jawab Pemprov Jakarta. Artinya selama ini Pemprov Jakarta tidak bekerja merawat saluran air dan tidak bekerja menyiapkan Jakarta agar warganya tidak menderita alami banjir.

Saat air dan banjir datang warga panik tidak ada persiapan dan tidak tahu minta tolong atau evakuasi kemana. Paniknya warga ini disebabkan tidak adanya informasi awal atau peringatan dini dari Pemprov Jakarta akan adanya banjir karena terjadi hujan besar. Warga akhirnya alami kerugian besar, rumah rusak – harta benda hancur karena air banjir dan mereka tidak mendapatkan bantuan inti menandakan bahwa Pemprov tidak memiliki sistem bantuan darurat untuk menolong warga. Berarti Pemprov Jakarta dan gubernurnya sampai hari belum juga mempersiapkan sistem peringatan dini (early warning system) dan sistem bantuan darurat (emergency respons system) untuk menolong warga. Kecerobohan ini bisa dipersoalkan dan digugat secara hukum oleh warga korban banjir .

Jakarta, 19 Pebruari 2021
Azas Tigor Nainggolan
Ketua FAKTA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here