SintesaNews.com – Usai PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri mengenai penyelidikan aliran dana FPI dan afiliasinya, Densus 88 juga dilibatkan untuk melihat berbagai kemungkinannya.
“Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari rekening organisasi FPI,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta, Selasa, 2 Februari 2021.
Pelibatan Densus 88 ini dilakukan Bareskrim usai gelar perkara yang telah dilakukan hari ini (2/2/2021).
Kemungkinan apakah adanya aliran dana ke rekening FPI terkait dengan kelompok terorisme dan afiliasinya akan terkuak jika data intelijen yang dimiliki Densus 88 berhubungan erat dengan aksi-aksi kelompok teroris. Masih terlalu dini untuk bisa sampai pada kesimpulan tersebut.
Hingga kini Bareskrim Polri baru bisa menyampaikan adanya dugaan aliran dana FPI terkait dengan aksi pelanggaran hukum.
Baca:
PPATK Koordinasi dengan Polri Temukan Aliran Dana FPI untuk Aksi Melawan Hukum