Komnas HAM: Tindak Tegas Sekolah Negeri yang Wajibkan Jilbab untuk Non Muslim

SintesaNews.com – Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan persoalan SMKN 2 Padang yang wajibkan siswi non muslim berjilbab, sekolah tersebut perlu diberi pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat.

Salah satunya dengan memberi instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif.

“Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus membuat kebijakan atau instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif,” katanya.

-Iklan-

Komnas HAM tidak setuju dengan institusi pendidikan yang memaksakan peraturan atas dasar mayoritas. Menurutnya hal semacam itu harus diberlakukan di seluruh Tanah Air, sehingga kejadian serupa tak akan terulang kembali.

Beka mengatakan pemerintah harus bertindak agar hal serupa tak kembali terulang.

“Dan seharusnya (institusi pendidikan) tidak memaksakan peraturan yang didasarkan pada mayoritarianisme atau favouritism. Ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya untuk daerah tertentu saja,” jelasnya.

Baca:

Kepsek SMKN 2 Padang Akui Salah Wajibkan Jilbab untuk Siswi Non Muslim

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here