SintesaNews.com – PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL) betul-betul babak belur keuangannya. Total utang BTEL dalam laporan keuangan 2020 menjadi Rp 9,6 triliun. Sementara jumlah aset BTEL turun drastis hanya tinggal Rp 4,5 miliar.
Ini berarti total utang BTEL adalah 2.133 kali lipat dari asetnya.
Perusahaan juga mengalami kerugian sebesar Rp 60,17 miliar.
Pendapatan usaha bruto BTEL turun menjadi Rp 8,1 miliar. Beban pokok turun menjadi Rp 5 miliar. Sehingga pendapatan usaha neto turun menjadi cuma Rp 3 miliar saja di 2020.
Kondisi keuangan perusahaan operator Esia yang berdarah-darah ini pun terancam didepak Bursa Efek Indonesia (BEI) dari pasar modal.
Saham BTEL berpotensi dikeluarkan dari papan perdagangan saham di BEI karena saham BTEL sudah disuspensi hampir 2 tahun berturut-turut.
BEI mengumumkan bahwa saham BTEL sudah dibekukan selama 20 bulan dari 27 Mei 2019.
Pembekuan saham BTEL akan mencapai 24 bulan atau 2 tahun penuh pada 27 Mei 2020.
Dalam Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham, tercantum bahwa BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir. (Pada Ketentuan III.3.1.2)
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah utang Rp 9,6 triliun, perusahaan rugi Rp 60 miliar, asetnya cuma Rp 4,5 miliar, dan akan dikeluarkan dari bursa saham BEI.