MUI Protes ke Pemerintah Sri Lanka, Jenazah Umat Muslim Korban Covid-19 Dikremasi

SintesaNews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) protes kepada Pemerintah Sri Lanka yang mengkremasi seluruh jenazah korban COVID-19 termasuk umat Muslim di negara itu.

MUI menganggap peraturan itu tidak mengindahkan hak asasi manusia (HAM) kelompok agama minoritas –umat Muslim di Sri Lanka sekitar 10%, red.–.

Hal ini disampaikan MUI dalam keterangan persnya kemarin, Jumat (15/1/2021).

-Iklan-

Menurut MUI, peraturan itu bertentangan dengan keyakinan Agama Islam. Sekaligus juga tak sesuai dengan Deklarasi Universal HAM pasal 18 yang menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya, dan Konvensi Hak Sipil dan Poliik pasal 18 (1) yang menjamin hak setiap orang untuk menganut agama dan melaksanakan ajaran agamanya.

MUI mencontohkan di Indonesia untuk pengurusan jenazah korban Covid-19, MUI perlu menerbitkan Fatwa khusus.

Karena itu MUI mendesak Pemerintah Sri Lanka membatalkan peraturan mengenai kremasi jenazah untuk umat Muslim.

Selanjutnya, MUI minta Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri untuk melanjutkan protes MUI yang mewakili kepentingan  Umat Islam seluruh Indonesia kepada Pemerintah Sri Lanka.

 

Berita umat Muslim di Sri Lanka dikremasi: https://www.economist.com/asia/2021/01/02/sri-lanka-is-forcibly-cremating-muslims-who-die-of-covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here