BEM UI yang Mendukung FPI Ternyata Kepengurusan yang Sudah Kadaluarsa

SintesaNews.com – Hari ini Badan Eksekutif Mahasiswa UI mengeluarkan pernyataan yang mendukung eksistensi FPI dan memprotes keputusan pemerintah yang melarang semua perwujudan FPI di NKRI, baik aktivitasnya maupun atributnya.

Dukungan BEM UI terhadap FPI itu dikeluarkan oleh kepengurusan BEM UI demisioner alias yang sudah kadaluarsa. Karena kepengurusan BEM UI yang diketuai oleh Fajar sudah habis masa belakunya sebagai Ketua BEM UI. Ia hanya menjabat Ketua BEM UI periode 2019 hingga akhir 2020.

Padahal sejak 26 Desember 2020, telah terpilih Ketua BEM UI yang baru yaitu Leon Alvinda Putra yang berpasangan dengan wakilnya Yogie Sani.

-Iklan-
Ketua BEM UI periode 2021-2022 Leon dan wakilnya Yogie.

Leon adalah mahasiswa S1 Manajemen FEB, sebelumnya ia merupakan mantan Ketua HMI Komisariat FEB UI. Wakilnya, Yogie adalah mahasiswa S1 jurusan Geologi FMIPA.

Praktis dengan sudah terpilihnya Ketua BEM UI dan wakilnya yang baru, kepengurusan lama berada pada masa demisioner, alias sudah tidak berwenang lagi untuk mengambil dan mengeluarkan keputusan atas nama BEM UI.

Lagian ‘kegatelan banget’ BEM UI ngurusin FPI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here