SintesaNews.com – Universitas Padjadjaran langsung merespon suara alumni Unpad yang menggugat pengangkatan Dr. Asep Agus Handaka Suryana sebagai Wakil Dekan Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan.
Pada Sabtu, 2 Januari 2020 lalu, Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Rina Indiastuti M.SIE., mengangkat Dr. Asep Agus Handaka sebagai Wadek di FIPK Unpad.
Sontak pengangkatan Dr. Agus Handaka yang memiliki track record sebagai eks pimpinan organisasi terlarang HTI yang sudah dibubarkan pemerintah karena tidak sesuai dengan azas Pancasila, digugat oleh para alumni Unpad.
Baca: Eks Ketua Organisasi Terlarang HTI Diangkat Jadi Wakil Dekan di Unpad, Alumni Meradang
Rektor Universitas Padjadjaran akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan Rektor untuk memberhentikan Dr. Agus Handaka dari jabatannya yang baru saja dilantik 2 hari lalu.
Badan Intelejen Nasional (BIN) memang pernah memberikan data kepada Rektor Unpad sebelumnya bahwa sejumlah dosen dan mahasiswa Unpad Bandung diketahui terlibat atau menjadi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Polda Jabar juga memantau pergerakan dan aktivitas HTI, khususnya di wilayah Jawa Barat. Sejumlah intel dikerahkan untuk melakukan pemantauan.