Survei SMRC: Gubernur DKI Gagal Jalankan Aturan PSBB di Acara Rizieq

SintesaNews.com – Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan bahwa 57% responden berpendapat Gunernur DKI Jakarta telah gagal menjalankan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di masa pandemi covid-19.

“Di antara yang tahu acara tersebut (Maulid Nabi dan pernikahan anak Rizieq) sekitar 57% setuju dengan pendapat bahwa Gubernur DKI Jakarta telah gagal menjalankan aturan PSBB secara adil kepada semua warga DKI Jakarta tanpa memandang etnis, agama, atau golongannya,” ujar Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas Ph.D.

Pernyataan itu diungkapkan Abbas saat memaparkan temuan survei SMRC bertajuk “Sikap Publik Nasional terhadap FPI, MRS, dan Respons Pemerintah” pada Kamis, 26 November 2020, di Jakarta.

-Iklan-

Survei SMRC dilakukan melalui wawancara per telepon pada 18-21 November 2020 dengan melibatkan sampel sebanyak 1201 responden yang dipilih secara random. Margin of error survei diperkirakan +/-2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.

Survei SMRC juga menunjukkan bahwa mayoritas dari warga yang tahu acara MRS memandang pemerintah layak bertindak tegas terhadap acara pernikahan putri MRS dan maulud Nabi yang dihadiri ribuan pengikut MRS dengan tidak menerapkan protokol kesehatan (memakai masker dan menjaga jarak) secara ketat.

SMRC menemukan bahwa mayoritas (77%) setuju seandainya aparat keamanan membubarkan acara itu dengan alasan Covid-19.

Dari hasil survei SMRC ini menunjukkan bahwa pada umumnya warga memandang pemerintah layak bertindak tegas terhadap acara pernikahan putri Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan maulud Nabi yang dihadiri ribuan pengikut MRS dengan tidak menerapkan protokol kesehatan (memakai masker dan menjaga jarak) secara ketat.

“Ini mengindikasikan harapan warga agar pemerintah tidak ragu melakukan tindakan tegas dalam hal pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Abbas.

SMRC juga melakukan survei pada tingkat kesukaan publik terhadap Rizieq Shihab, hasilnya:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here