Tokoh-tokoh KAMI Ditangkap Polisi, Amnesty International Tuding Jokowi Langgar HAM

SintesaNews.com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menanggapi penangkapan tiga pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hari ini.

“Penangkapan ini dirancang untuk menciptakan iklim ketakutan di saat pemerintah Indonesia menghadapi aksi-aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Usman dalam siaran persnya.

Menurut Usman, “Penangkapan jelas merongrong hak atas kebebasan berekspresi dan dapat dengan mudah dilihat sebagai upaya untuk melecehkan dan mengintimidasi oposisi dan pengkritik. Hal ini mengkhawatirkan bahwa ketiganya ditangkap berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kontroversial.”

-Iklan-

“Pemerintah Indonesia harus berhenti mengintimidasi mereka yang mengkritik pemerintah dan memastikan penghormatan penuh terhadap hak asasi setiap orang, termasuk para pemimpin oposisi,” ujarnya.

“Dengan langkah ini, Presiden Jokowi telah melanggar janjinya untuk melindungi hak asasi manusia. Pihak berwenang harus segera dan tanpa syarat membebaskan ketiga pemimpin KAMI, yang menjadi sasaran hanya karena menggunakan haknya atas kebebasan berpendapat dan berekspresi,” jelasnya sore ini.

Pada Selasa pagi, Polri menangkap Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Syahganda Nainggolan dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Laporan media mengatakan polisi mengklaim ketiga pemimpin itu diduga melanggar UU ITE dengan postingan-postingan mereka di media sosial. Pada Senin, Polda Sumut menangkap sejumlah anggota KAMI terkait protes Omnibus Law Cipta Kerja. Koalisi tersebut dibentuk pada Agustus, awalnya sebagai tanggapan atas kegagalan pemerintahan Jokowi dalam menangani COVID-19.

Selama beberapa hari terakhir, beberapa elemen masyarakat mengkritik Omnibus Law UU Cipta Kerja. Salah satu pendiri KAMI, Din Syamsuddin, mengatakan kepada media bahwa undang-undang tersebut mungkin telah menyebabkan kekacauan nasional dan disahkan tanpa konsultasi yang memadai.

Amnesty International Indonesia menganggap penangkapan para pentolan KAMI memiliki efek mengerikan pada kebebasan berbicara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here