Buruh Tak Jadi Demo Aksi Mogok Nasional, KSPI Terima UU Cipta Kerja?

SintesaNews.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang berencana menggelar demonstrasi pada tanggal 6-8 Oktober 2020 untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, membatalkan rencana aksi mereka.

Dalam keterangan persnya KSPI menyadari aksi demonstrasi yang akan dilakukan di masa pandemi memiliko resiko yang berdampak langsung pada buruh jika Aksi Mogok Nasional dilakukan.

Kemarin (5/10) DPR RI telah mensahkan UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna. Sementara itu di hari yang sama, Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Andi Gani telah bertemu dengan Presiden JokoWidodo. Mereka merahasiakan isi pembicaraannya. Rumor beredar bahwa mereka akan dijadikan wakil menteri.

-Iklan-

Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono membantahnya. “Tidak ada pembicaraan apapun soal wamen,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here