SintesaNews.com – Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Depok, memberikan pandangan mengenai penjelasan Walikota Depok soal dana Rp 100 Miliar untuk penanganan pandemi covid-19 di Kota Depok.
Sebanyak 5 fraksi DPRD Kota Depok menolak pembentukan panitia khusus (pansus) covid 19, untuk menyelidiki penggunaan anggaran Rp 100 miliar oleh Pemkot Depok. Lima fraksi yang menolak tersebut adalah
1. Fraksi PKS
2. Fraksi PAN
3. Fraksi Golkar
4. Fraksi Demokrat PPP
5. Fraksi PKB PSI
Sementata yang setuju adanya Pansus covid 19 demi memperjuangkan kepentingan masyarakat adalah Fraksi Gerindra dan PDIP.
Walau Fraksi Gerindra dan PDIP kalah dalam voting, kedua fraksi ini masih terus mendesak agar kejanggalan Pemkot Depok dalam penggunaan anggaran covid-19 untuk lebih transparan.
Sebelumnya Wali Kota Depok Mohammad Idris membeberkan jumlah anggaran yang telah dan akan dikucurkan oleh Pemerintah Kota Depok dalam penanganan Covid-19.
Sejauh ini, total anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 di Depok mencapai hampir Rp 100 miliar. Sebagian di antaranya sudah cair dan telah dibelanjakan.
Pos anggaran pertama ialah Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Kota Depok 2020. Idris mengatakan, pencairan BTT sudah dilakukan dalam dua tahap.
“Tahap pertama sebesar Rp 20 miliar, dialokasikan untuk Dinas Kesehatan Rp 15 miliar dan untuk RSUD Kota Depok Rp 5 miliar,” kata Idris kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Pencairan tahap kedua dialokasikan untuk RS UI sebesar Rp 17 miliar, mitigasi Covid-19 Rp 4 miliar, dan Rp 1 miliar untuk bantuan logistik bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang melakukan karantina mandiri di rumah.
Di luar anggaran BTT, Idris berujar bahwa terdapat anggaran sekitar Rp 27 miliar berupa pajak bagi hasil yang belum diserahkan ke Pemprov Jawa Barat.
“Ini kami minta bisa segera dicairkan sebanyak kalau enggak salah Rp 23 miliar,” terang Idris.
Selanjutnya, ada alokasi anggaran dana insentif daerah (DID) yang bersumber bukan dari APBD Kota Depok 2020.
DID yang kemungkinan bisa dikucurkan sekitar Rp 21,8 miliar. Di samping itu, masih ada Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang diprediksi senilai Rp 2,7 miliar untuk Kota Depok.
“Ini Rp 4,7 miliar untuk pengadaan media transport kit (VTM: viral transport medium — wadah pembawa virus) pemeriksaan Covid-19,” ujar Idris.
Terakhir, ada realokasi DAK (dana alokasi khusus) Fisik Penugasan untuk pengadaan peralatan pencegahan pengendalian penyakit dan sanitasi.
“Totalnya ada Rp 730 juta. Nah ini anggaran itu baru dalam proses,” tutup Idris.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 83 kasus positif Covid-19, dengan 11 orang sembuh, dan 10 orang meninggal dunia menurut data per Jumat (10/4/2020).
Sebanyak 33 orang meninggal sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, sejak 18 Maret 2020.
Sementara itu, total 546 PDP dan 2.020 orang berstatus ODP.