SintesaNews.com – Belum lama ini beredar di layanan pesan sebuah video yang menggambarkan bagaimana tegasnya Bupati Lombok Timur, H. M. Sukiman Azmy, MM. menginstruksikan kepada jajarannya untuk menutup semua masjid yang berada di Kabupaten Lombok Timur.
“Masjid semuanya ditutup! Saya minta para camat mengawal penutupan masjid, bersama dengan danramil, kapolsek, berdiri di depan masjid di mana yang mesjid masih buka waktu Jumat-an,” kata Sukiman.
Lombok Timur sejak akhir Maret 2020 masuk sebagai zona merah penyebaran wabah covid-19.
Sukiman juga telah mengeluarkan Himbauan Bupati untuk warganya mengisolasi diri di rumah.
Ia melarang warganya yang saat ini di luar daerah dan luar negeri untuk pulang ke Lombok Timur. Jika ada yang terpaksa pulang, orang tersebut masuk dalam ODP, dan wajib melaporkan diri ke kepala dusun, kades dalam waktu 1 x 24 jam.
Iya juga menginstruksikan kepada polisi untuk menindak tegas mereka yang membandel dan tak segan-segan untuk mengenakan sanksi hukum sesuai undang-undang.