Bareskrim Grebek Penimbunan Gula, Polda Lampung: Bukan Penimbunan, Itu Stock Tak Terdata

SintesaNews.com – Kelangkaan gula sejak beberapa bulan terakhir diduga akibat penimbunan stok gula. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mendapati perusahaan Gula di Lampung menimbun hingga 100 ribu ton gula pasir. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan penemuan Polri soal perusahaan yang menimbun 100 ribu ton gula di Lampung, Selasa 17 Maret 2020, dan meminta agar gula tersebut dikirim ke Jakarta.

“Kemarin kita laksanakan sidak ke Lampung. Ada beberapa perusahaan yang memiliki stok besar sekali kurang lebih 75 ribu sampai 100 ribu ton. Dan itu tak terdata di kita. Kita minta untuk segera menyalurkan dengan pemda untuk stok gula tersebut dikirim ke Jakarta. Dan sepakat mulai hari ini akan dikirimkan kurang lebih 33 ribu ton,” kata Sigit saat memeriksa ketersediaan pangan di PT Food Station Cipinang Jaya, Jakarta Timur, Rabu 18 Maret 2020.

Kabareskrim ingin memastikan stok pangan di Jakarta terpenuhi di tengah isu panic buying yang terjadi karena virus corona. “Kita akan menindak pengusaha yang menimbun stok pangan di tengah wabah corona. Kami mengultimatum pengusaha dan pedagang agar tak memasang harga tinggi menjual sembako,” kata Sigit.

-Iklan-

Polda Lampung: Bukan Penimbunan, Stock Tak Terdata

Berbeda dengan Kabareskrim, Polda Lampung justru mengatakan hal bertolak-belakang. Polda Lampung menegaskan tidak ada penimbunan gula kristal putih (GKP) di gudang-gudang produsen yang berada di Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hingga sampai saat belum ditemukan adanya penimbunan gula meskipun sempat mengalami adanya kelangkaan bahan pokok tersebut.

“Kami pastikan belum ada,” ujarnya, Rabu, 18 Maret 2020.

Terkait temuan Tim Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri di Lampung, kata Pandra, itu merupakan stok gula yang tidak terdata.

Eh, gimana?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here