SintesaNews.com – Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah yang dilakukan PD Sarana Jaya untuk Program Pembangunan Rumah Susun DP Rp 0 yang dijanjikan Anies Baswedan saat masa kampanye Pilkada.
Kasus itu kini masih dalam tahap penyelidikan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjawab pertanyaan wartawan soal ini dan ia membenarkan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah mengirimkan surat-surat panggilan untuk beberapa staff PD Sarana Jaya, untuk diperiksa.
-Iklan-
Surat panggilan tersebut mengenai dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) soal pembelian lahan untuk Rusun DP Rp 0, oleh PD Sarana Jaya pada tahun 2018-2020.