KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto, Sita Uang Rp56 Miliar

SintesaNews.com – KPK menggeledah rumah Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Hasil dari penggeledahan di rumah Japto KPK melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda 4, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik.

-Iklan-

Japto menanggapi santai penggeledahan ini. Melalui Sekjen PP Arif Rahman mengatakan, “”Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan yang terpenting kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.”

“Beliau juga menyampaikan bahwa respect terhadap KPK karena sangat kooperatif dan profesional dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Sebelumnya KPK juga melakukan penggeledahan di rumah politikus Partai NasDem Ahmad Ali.

Di rumah Ahmad Ali, lembaga antirasuah menyita uang dalam bentuk mata uang rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar.

“Lokasi yang pertama, di rumah Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (6/2).

Penggeledahan tersebut dilakukan selama kurang lebih 6 jam, yakni dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Terkait penggeledahan tersebut, belum ada tanggapan atau komentar dari Ahmad Ali.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here