SintesaNews.com – Berbagai media baik mainstream, new media, maupun vlog-vlog, telah mengarahkan petunjuknya ke dua nama penting di balik kasus ‘pagar laut.’
Tempo sudah mengungkapkan hasil investigasinya bahwa perusahaan milik Aguan ada di belakang pembuatan pagar laut.
Kemarin Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga telah membuka perusahaan apa saja yang memiliki HGB di pagar laut tersebut. HGB itu terbit di tahun 2023 di masa pemerintahan Jokowi.
Baca: Terungkap Diduga Kuat Pemilik HGB ‘Pagar Laut’ Adalah Perusahaan Ini
“Jokowi dan Aguan atau Sugianto Kusuma pemilik Agung Sedayu Group digadang-gadang merupakan dalang dibalik pemagaran laut itu.” Demikian dikutip dari Suara.com
Berdasarkan penulusuran melalui citra satelit Google, ternyata data citra satelit Google memperlihatkan pagar laut telah ada sejak 2022. Setahun sebelum HGB keluar. Dan pembangunan pagar laut tersebut bisa jadi sebelum 2022.
Bahkan jika dilihat lewat citra satelit Google pada 2024, akan terlihat di dalam pagar laut tersebut seperti ada ruas-ruas petak bidang yang menunjukkan bidang-bidang tersebut sesuai HGB.
Aguan Tak Berkomentar, Ara Menghalangi Wartawan
Kemarin malam, Pengusaha, Sugianto Kusuma alias Aguan, muncul di hadapan publik saat acara peluncuran program rumah layak huni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Pendiri Agung Sedayu Group ini bungkam saat ditanya awak media perihal kasus pagar laut yang diduga melibatkan anak perusahaan miliknya.
Aguan langsung dikawal oleh sejumlah ajudan dan aparat kepolisian usai memberikan sambutan pada acara yang digelar pada Senin malam, 20 Januari 2025. Aguan, lewat Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, memberikan bantuan program renovasi 81 rumah yang digagas Kementerkian PKP di Kecamatan Johar Baru.
Ia berjalan menuju mobil patwal polisi didampingi Menteri PKP Maruarar Sirait. Saat awak media mencoba mendekat, Maruarar menghalangi dengan merentangkan tangannya. “Nanti saja. Sudah,” kata laki-laki yang akrab disapa Ara itu.
Aguan langsung masuk ke mobil patwal milik kepolisian. Awak media berupaya mendekat dan melontarkan pertanyaan terkait dua anak usaha PT Pantai Indah Kapuk 2 yang diduga memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di lokasi beririsan dengan keberadaan pagar laut di pesisir utara Banten. Dua perusahaan itu yakni PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur. Namun pengawal langsung menutup pintu mobil tersebut.
Laporan majalah Tempo menemukan bahwa pagar sepanjang 30,16 kilometer itu beririsan dengan area pengembangan PIK. Di pesisir yang menghadap pagar laut, Grup Agung Sedayu milik Aguan tengah membangun PIK Tropical Coastland, proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan pemerintahan Joko Widodo pada Maret 2024. PIK Tropical Coastland merupakan perluasan dari PIK 2.
Dukung jurnalisme independen SintesaNews.com
Scan QR di bawah ini untuk memberikan dukungan Anda.