30 KM Pagar Laut Ada 263 Sertifikat HGB dan 19 SHM, Menteri Gak Tau, Edan!

SintesaNews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya mengakui bahwa pagar laut misterius sepanjang 30 km di Tangerang, sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Nusron mengatakan total ada 263 bidang tanah di atas pagar laut Tangerang yang punya Sertifikat HGB. Sertifikat-sertifikat itu dimiliki beberapa perusahaan.

“Atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang, dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang,” kata Nusron dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (20/1).

-Iklan-

Nusron mengatakan ada 9 bidang yang punya SHGB atas nama perorangan. Lalu ada 17 bidang lainnya yang dilengkapi sertifikat hak milik (SHM).

Publik menyoroti keberadaan pagar misterius di laut Kabupaten Tangerang. Berbagai elemen pemerintah mengaku tak tahu siapa pemilik pagar sepanjang 30 kilometer itu.

Nusron juga sempat tak mau ikut campur terlalu jauh. Menurutnya, pagar laut itu di luar kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Baca selanjutnya:

Terungkap Diduga Kuat Pemilik HGB ‘Pagar Laut’ Adalah Perusahaan Ini

Dukung jurnalisme independen SintesaNews.com

Scan QR di bawah ini untuk memberikan dukungan Anda.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here