SintesaNews.com – Polisi PJR (Patroli Jalan Raya) di Jalan Tol Cikampek, menganiaya supir mobil box.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat Polisi PJR memberhentikan 2 mobil box, dan memeriksa surat-surat kendaraan. STNK dipegang oleh PJR kemudian salah satu STNK sudah dikembalikan ke supir mobil box. Namun supir mobil box lainnya belum menerima STNK mobilnya kembali, dan meminta STNK-nya.
Namun yang terjadi kemudian polisi PJR bersikukuh telah mengembalikan STNK yang dimaksud, dan menuduh si supir berbohong, hingga terjadi konflik.
Polisi PJR dikatakan memukul supir dan membuat bibirnya berdarah.
Tak hanya itu, karena supir masih terus menuntut STNK-nya dikembalikan, namun polisi PJR juga tetap ngotot bahwa STNK-nya sudah diberikan kembali, akhirnya berujung dicekiknya si supir dengan lengan polisi PJR.
Kejadian ini direkam video oleh salah satu supir mobil box yang akhirnya juga terkena kekerasan dari polisi PJR.
Mirisnya supir tersebut bahkan berteriak minta tolong ke pengguna jalan yang lewat, “Tolong-tolong…!” teriaknya.
Dalam video yang direkam oleh salah satu supir mobil box, tertulis caption:
“Kami pengemudi mobil mau minta tolong sama siapa, sedangkan orang yang kita anggap pelindung malah menghakimi kami. Kami bukan maling tapi kami cari uang buat anak istri dengan uang halal.”