SintesaNews.com – Sebanyak 10 pegawai dan satu staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi/Komunikasi dan Digital) era Budi Ari, ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan melindungi situs judi online.
Salah satu tersangka mengaku dari 5.000 situs yang dikelola, hanya 4.000 yang dilaporkan untuk diblokir, sementara 1.000 situs lainnya dijaga tetap aktif dengan imbalan komisi Rp 8,5 juta per situs, mencapai sekitar Rp 8,5 miliar per bulan.
Tersangka juga mempekerjakan 8 admin dan operator di kantor satelit di Bekasi tanpa sepengetahuan Komdigi, dengan gaji Rp 5 juta per bulan. Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa oknum ini justru “membina” situs-situs tersebut agar terhindar dari pemblokiran, menyalahgunakan wewenang yang seharusnya digunakan untuk memberantas judi online.
“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak,” jawab tersangka.
“Dibina, maksudnya?” tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
“Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir,” jawab tersangka.
Kominfo era Budi Ari mengalami masalah yang paling kacau dalam sejarah Kementerian Kominfo. Terlebih dengan diretasnya Pusat Data Nasional. Apalagi Menteri Kominfo saat itu tak berdaya melakukan mitigasi “bencana cyber” terhadap negara Republik Indonesia ini.
Kini terkuak, di dalam kementerian paling vital di era teknologi informasi dan digital ini ternyata tak saja dikerjakan oleh yang tidak berkompeten, melainkan juga “penjahat” negara ada di dalamnya.
[…] Terkuak! Staf Kementerian Kominfo Era Budi Ari Lindungi 1.000 Situs Judi […]
[…] Baca: Terkuak! Staf Kementerian Kominfo Era Budi Ari Lindungi 1.000 Situs Judi […]