3 Periode Luhut, Kini Jadi Penasehat Ekonomi untuk Prabowo

SintesaNews.com – Siapapun Presiden RI-nya, Luhut jadi “the president’s man”.

Setelah 2 periode pemerintahan Joko Widodo, Luhut menduduki lebih dari 17 tugas/jabatan, kini setelah presiden berganti pun, Luhut masih diminta Presiden RI ke-8 Prabowo untuk menjadi penasehatnya, utamanya di bidang ekonomi.

Hari ini, Senin, 21/10/2024, Prabowo melantik Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Dengan jabatan barunya itu, Luhut akan bertugas untuk langsung memberi nasihat ke Presiden Prabowo Subianto.

-Iklan-

Banyaknya jabatan Luhut dalam 1 dekade pemerintahan Jokowi telah menimbulkan meme di kalangan netizen seperti “kepala pundak Luhut lagi Luhut lagi.” Atau sebutan “Lord” untuk Lulusan Terbaik Akabri 70, dan inisiator sekaligus Komandan pertama Gultor Kopassus ini.

Berikut sederet jabatan Luhut di masa pemerintahan Jokowi, yang belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia maupun sejarah pribadi LBP sendiri ketika menjadi Menteri di masa Presiden Gus Dur.

  1. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi
  2. Mengurus Distribusi Minyak Goreng
  3. Kepala Kantor Staf Kepresidenan
  4. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
  5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim
  6. Menteri Perhubungan Ad Interim
  7. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim
  8. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN)
  9. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
  10. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali
  11. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas
  12. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)
  13. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  14. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional
  15. Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit
  16. Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Percepatan Realisasi Investasi IKN
  17. Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here