SintesaNews.com Ketua Umum Megawati Soekarnoputri telah mengumumkan calon kepala daerah dari PDIP, setelah merujuk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024.
PDIP konsisten akan menggunakan ketentuan yang telah diputuskan MK tersebut, yaitu yang memperbolehkan parpol yang memiliki suara 7,5 % pada pemilu dapat mengusung kepala daerahnya sendiri.
Untuk daerah khusus Jakarta yang ditunggu-tunggu masyarakat, Megawati masih belum mengumumkannya, begitu juga untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Dari Jakarta menunggu keputusan Ibu Mega. Demikian pula untuk Jawa Tengah, Jawa Timur,” ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis.
Hari ini, 22 Agustus 2024, Megawati hanya mengumumkan 6 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.
Pembacaan nama-nama calon kepala daerah yang diusung PDIP itu disampaikan oleh Hasto Kristiyanto.
“Selanjutnya kami akan bacakan calon gubernur dan wakil gubernur,” kata Hasto.
Berikut nama 6 bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilkada Serentak 2024:
- Jambi: Al Haris dan Abdullah Sani
- Kepulauan Bangka Belitung: Hidayat Arsani dan Heliana
- Kepulauan Riau: Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq
- Bali: I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta
- Papua Tengah: Meki Nawipa dan Deinas Geley
- Papua Selatan: Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa
Setelah pembacaan, perwakilan calon kepala daerah yang diusung menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) dari DPP PDIP.
Pengumuman ini merupakan gelombang kedua dari tiga gelombang yang akan dilakukan DPP PDIP dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, Rabu (14/8), PDIP telah mengumumkan 13 bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk maju dalam Pilkada 2024. Kemudian 141 calon kepala daerah yang berasal dari tingkat kabupaten/kota.