Jutaan Penduduk Kelas Menengah Turun Kasta, PPN Malah Dinaikkan Jadi 12%

Penulis: Erri Subakti

Diketahui, kelas menengah pada 2023 cuma 17,44 persen. Jumlah ini anjlok dari proporsi pada 2019 yang mencapai 21,45 persen.

Anjloknya persentase kelas menengah ini dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS yang diolah oleh Bank Mandiri dalam Daily Economic and Market (Juli 2024).

-Iklan-

Sementara itu, jumlah kelompok rentan malah meningkat. Tercatat jumlah masyarakat rentan naik dari 68,76 persen pada 2019 menjadi 72,75 persen pada 2023.

Kelas menengah yang daya belinya kian melemah menjadi alarm bagi perekonomian RI. Pasalnya pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagian besar masih ditopang oleh konsumsi dalam negeri.

Dalam kondisi demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto malah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025.

Kenaikan PPN 12 persen pada awal tahun depan itu sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Tetap naik 12 persen sesuai dengan (UU) HPP,” ujar Airlangga, Minggu (18/8).

Rakyat makin berkurang daya belinya. Kemampuan ekonomi merosot. Jauh di singgasana sang raja masih berupaya mempertahankan tahta dan pengumpulan pundi-pundi dengan berbagai cara

Sakarepmulah….

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here