SintesaNews.com – Seorang pria inisial AK (26) bernasib apes menikahi mempelai wanita yang ternyata adalah seorang laki-laki berinisial ESH (26). Penyamaran ESH sebagai wanita terbongkar setelah 12 hari menikah dengan AK.
Selama menjalin asmara selama setahun, ESH alias Adinda kerap mengenakan pakaian wanita muslimah, bahkan mengenakan cadar.
“Berdasarkan keterangan yang kami dapat, kenalannya sudah setahun lalu melalui media sosial. Kepada AK dia mengaku sebagai wanita bernama Adinda. Bahkan agar tidak dicurigai dan meyakinkan kepada korban, ESH ini kerap mengenakan pakaian syar’i,” ucap Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik, Sabtu (4/5).
AK pun menikahi cinta pertamanya itu pada 12 April 2024. Pernikahan itu digelar di rumah AK secara sederhana dan tidak tercatat secara negara.
Namun, pihak keluarga AK menemukan banyak kejanggalan pada ESH, sebab dia jarang bergaul dengan keluarga dan warga sekitar. Disamping itu, ESH juga kerap menolak ketika diajak berhubungan badan dengan AK
“Waktu ke rumah itu keluarga AK bertemu dengan ayah dari ESH. Terungkap jika ESH alias Adinda ini merupakan laki-laki,” kata dia.
Merasa kecewa dan malu, AK langsung mengakhiri pernikahan tersebut dan melaporkan ESH ke polisi atas tuduhan penipuan. “Motifnya untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” ujar Bripka Ridwan