SintesaNews.com – Banyak yang belum tau bahwa Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) telah mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) termasuk Indonesia dalam daftar negara berkembang. Artinya di mata AS kini Indonesia adalah negara maju, seperti yang dijanjikan Jokowi. Seperti yang kita tau, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah mencetuskan target soal Indonesia yang menjadi negara maju pada 2045 mendatang. Namun hasilnya ternyata lebih cepat dari target.
Dalam kebijakan baru AS yang telah berlaku sejak 10 Februari 2020 tersebut, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries sehingga Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia.
Untuk mengantongi predikat sebagai negara maju seperti sekarang, jelas tidak mudah dan ada banyak syarat, namun dalam pemerintahan Jokowi ini, semua syarat telah terpenuhi rupanya.
Menteri Sri Mulyani pernah mengatakan, syarat agar Indonesia menjadi negara maju, yaitu:
Syarat pertama adalah infrastruktur yang layak untuk mendukung mobilitas dan mendukung pembangunan.
Kedua, penguatan sumber daya manusia yang dipenuhi melalui pendidikan riset, program kesehatan, dan perlindungan sosial.
Ketiga penyediaan teknologi melalui pengayaan inovasi dan teknologi untuk menjawab tantangan industri.
Keempat, perbaikan birokrasi pemerintah dengan pembenahan kualitas layanan dan efisiensi proses bisnis.
Kelima adalah pengelolaan tata ruang wilayah yang baik dan didukung oleh sistem yang integratif.
Dan syarat terakhir yakni keenam adalah sumber daya ekonomi dan keuangan yang dipenuhi melalui APBN sehat untuk mendukung kesuksesan target pada 2045.
“Itu (enam syarat) bukan jaminan, karena kita juga dihadapkan oleh dinamika fluktuasi, volatilitas, bahkan krisis yang terjadi di lingkungan global,” kata Sri Mulyani pada September 2019 lalu.
Dan ternyata, 10 Februari ini Indonesia telah lepas dari predikat negara berkembang, tapi sudah menjadi negara maju yang seperti diimpikan banyak orang. Tak perlu lagi menunggu 2045. Artinya semua syarat di atas juga telah terpenuhi.
Untuk menjadi negara maju biasanya sebuah negara memiliki Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita tinggi. Juga memiliki juga angka pertumbuhan penduduk yang relatif rendah.Tingkat kematian bayi juga rendah. Karena dipengaruhi oleh kemajuan dalam bidang kedokteran.
Artinya Indonesia telah mencapai itu.
Negara maju bisa dilihat dari standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi yang maju dan ekonomi merata. Ini berdampak pada kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat tinggi.
Artinya usaha Jokowi dan para menterinya dalam menjadikan Indonesia sebagai negara Maju, telah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga kini Indonesia dicoret dari negara berkembang dan menjadi negara maju.
Selamat datang Indonesia yang baru!
Sumber referensi: kontan, tempo