Rp 271,06 Triliun Itu Sama Kalau Kita Nabung Sehari Rp 1 Miliar Selama 742 Tahun

Penulis: Nurul Azizah

Pada akhir pekan ini kita digegerkan dengan berita penangkapan 16 tersangka kasus korupsi timah ilegal di Bangka Belitung, dari kegiatan ilegal tersebut merugikan negara sebesar Rp 271.069.688.018.700 atau dibulatkan menjadi Rp 271,06 Triliun jumlah yang sangat fantastis.

Jumlah tersebut penulis olah lagi sambil membayangkan betapa besarnya uang negara yang dijadikan bancakan para mafia Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

-Iklan-

Uang Rp 271,06 Triliun itu penulis jabarkan dengan ilustrasi sebagai berikut, seseorang akan menabung sehari sebesar Rp 1 Miliar (Rp 1.000.000.000) selama 742 tahun dengan asumsi satu tahun ada 366 hari. Berarti 366 hari X 742 tahun X Rp 1.000.000.000 = Rp 271.572.000.000.000. Sangat-sangat tidak masuk akal apabila seseorang bisa menabung sehari Rp 1 Miliar selama 742 tahun. Siapa yang mampu hidup selama itu.

Dari beberapa media online yang penulis baca ada 16 tersangka kasus carut marut pertambangan ilegal timah di Bangka Belitung mulai terungkap dari tahun 2018 silam. Kala itu, PT Timah membuat laporan ke Bareskrim Polri lantaran banyaknya tambang timah tanpa izin alias ilegal yang beroperasi di wilayah IUP mereka. Penggeledahan ini di bawah komando Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri saat itu, Brigardir Jenderal Muhammad Fadil Imran.

Penambangan ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan yang luasnya mencapai dua kali luas DKI Jakarta. Hal ini dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Timah Tbk (2016-2021) Mohtar Riza Pahlevi Tabrani bersama 15 pelaku lainnya yaitu :
1. Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018 Emil Ermindra.
2. Direktur operasi produksi PT Timah Tbk 2017-2021 Alwin Akbar.
3. Pengusaha di Bangka Belitung, SG alias AW
4. Pengusaha di Bangka Belitung, MBG
5. Direktur utama PT CV VIP, HT alias ASN
6. Manajer operasional Tambang CV VIP, AL
7. Mantan Komisaris CV VIP, BY
8. Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018 Tamron Tamsil
9. Adik Tamron Tamsil, Toni Tamsil
10. General manager PT Tinido Inter Nusa, Rosalina
11. Direktur PT SBS, RI
12. Direktur Operasional Produksi PT Timah 2017-2021 Suparta
13. Direktur pengembangan Usaha PT RBT, Reza
14. Pengusaha yang juga manajer PT QSE Helena Lim
15. Harvey Moeis Pengusaha sekaligus suami dari artis cantik Sandra Dewi (dari Majalah Tempo).

Hingga Kamis (27/3/2024) sebanyak 16 tersangka telah ditetapkan atas kasus korupsi PT Timah Tbk tersebut.

Guru besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero Saharjo, besaran nominal kasus korupsi tambang timah ilegal dihitung hanya kerugian dari sisi kerusakan lingkungan atau kerugian perekonomian negara, belum termasuk kerugian keuangan negara.

Kerugian tambang timah di dalam kawasan hutan mencapai Rp 223,36 Triliun sedangkan sisanya Rp 47,7 Triliun di luar kawasan hutan. Jadi kalau ditotal Rp 223,36 T + Rp 47,7 T = Rp 271,06 Triliun.

Jumlah yang sangat fantastis, apabila para koruptor tambang timah ini diberantas rakyat Indonesia mendapatkan bagian Rp 30juta per bulan, bukan pinjaman tapi diberi oleh pemerintah.

Tapi itu semua hanyalah halusinasi saja. Karena orang-orang yang duduk di kursi empuk pengen menjadi crazy rich. Hidup bergelimang harta dan foya-foya.

Kalaupun mereka ingin berbagi dengan uang hasil korupsinya pasti dengan dalih beramal dalam bentuk Corporate Social responsibility atau CSR.

Rakyat hanya dibodohi dan ditipu oleh para penguasa dan pengusaha yang rakus. Rakyat suruh membayar pajak tepat waktu. Giliran hasil dari perusahaan pertambangan timah dibuat foya-foya. Punya rumah mewah di luar negeri, hidupnya bergelimang harta.

Terutama yang sering tampil hidup mewah di media sosial seperti Helena Lim dan Harvey Moeis suami Sandra Dewi, benar-benar biadap. Memamerkan kekayaan hasil korupsi untuk kesenangan pribadi dan keluarga.

Tolong pemerintah harus tegas memberantas tindak pelaku korupsi, dirampas semua kekayaannya dan diberi hukuman mati atau hukuman seumur hidup. Dimiskinkan dan dijebloskan ke penjara seumur hidup. Kalau penulis setuju mereka 16 pelaku korupsi PT Timah Tbk dihukum mati. Biar pelaku korupsi lainnya jera dan taubat. Sebelum semuanya terlambat 🙏

Nurul Azizah, penulis buku Muslimat NU Militan Untuk NKRI

Buku kedua karya Nurul Azizah. “Muslimat NU Militan untuk NKRI”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here