Penulis: Nurul Azizah
Indonesia emas tahun 2045 artinya menuju Indonesia berusia satu abad alias 100 tahun. Tentunya masyarakat sudah mendengar apa itu Indonesia emas. Indonesia emas adalah visi Indonesia 2045 yaitu mewujudkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik dan merata dengan kualitas manusia yang lebih tinggi. Ekonomi Indonesia meningkat menjadi negara maju dan salah satu dari lima kekuatan ekonomi terbesar dunia serta pemerataan yang berkeadilan di semua bidang pembangunan.
Usia 100 tahun adalah usia bangsa yang bisa dinikmati oleh generasi penerus perjuangan bangsa. Yaitu generasi milenial yang akan bersaing di kancah dunia. Tentunya masyarakat memiliki pekerjaan yang layak dan kehidupan yang sejahtera. Lapangan kerja mudah diciptakan, harga-harga stabil. Pemerintah pun mampu menyediakan barang publik yang diperlukan oleh masyarakat. Diantaranya pasar, rumah sakit, sekolah, tempat ibadah, tempat olahraga, bersepeda, jalan raya, transportasi yang memadai dan lain-lain. Disamping itu pemerintah juga mengawasi kalau ada korupsi di semua departemen.
Penulis mencoba menyoroti Untuk mencapai Indonesia emas bebenah di bidang pendidikan. Untuk itu diperlukan usaha untuk meningkatkan anggaran pendidikan, bebaskan dunia pendidikan dari usaha bisnis para pelaksana pendidikan, perbaikan kurikulum, pendidikan beragama dan melatih kesadaran mencintai tanah air Indonesia. Itu baru segi pendidikan, karena memang penulis juga seorang pendidik, belum di bidang lain.
Indonesia emas akan dikelola oleh pemuda-pemuda penerus perjuangan bangsa, karena pemuda dapat menjadi pendorong utama dalam berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, sosial dan politik. Tentunya dengan kreativitas, semangat dan tekad yang kuat dan mandiri para pemuda harapan bangsa mampu menggerakkan perubahan positif menuju masyarakat adil dan makmur.
Harapan para pemuda untuk menjadi pemimpin masa depan mulai resah. Karena pada era presiden Joko Widodo, Indonesia emas telah diplesetkan Indonesia yang dipimpin oleh anak-anak presiden karena memang harapan dari Jokowi agar semua anak kandung atau anak mantu dan saudaranya menduduki jabatan di negeri ini. Sebut saja Gibran Rakabuming Raka menjabat Wali Kota Surakarta sejak Februari 2021. Tidak sampai di situ saja, Gibran telah diupayakan dengan sungguh-sungguh agar menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto maju di pilpres 2024.
Kaesang Pangarep sejak 25 September 2023 dengan secepat kilat menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia 2023-2028 menggantikan Giring Ganesa.
Masyarakat sebenarnya biasa saja kalau pergantian Ketum PSI sesuai prosedur yang ada, jangan sampai baru bergabung beberapa hari langsung menduduki ketua umum rakyat pasti curiga, pasti ada cawe-cawe Jokowi atau populer dengan panggilan pak Lurah.
Kemudian ada anak mantu Jokowi yang bernama Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM tiba-tiba saja dengan mudah menjabat Wali Kota Medan sejak 26 Februari 2021 dan sekarang dinobatkan sebagai tokoh nasional Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Luar biasa upaya Jokowi menjadikan Gibran dan Bobby sebagai Wali Kota untuk Surakarta dan Medan dalam satu waktu yaitu tanggal 26 Februari 2021.
Untuk meloloskan Gibran menuju cawapres maka dimainkan cawe-cawe Jokowi yang kongkalikong dengan ketua MK, yang kebetulan adik iparnya sendiri, yaitu Prof Dr Anwar Usman yang menjabat ketua Mahkamah Konstitusi. MK membuat sinetron yang viral karena surat putusan MK No 90/PUU-XXI/2023. Putusan MK yang meloloskan Gibran maju jadi calon wakil presiden. Keputusan MK tersebut memuat tentang batas usia cawapres sekurang-kurangnya berusia 40 tahun atau yang berusia di bawah itu, sepanjang telah berpengalaman menjadi pejabat negara dan/atau kepala daerah yang didapatkan melalui proses pemilu atau pilkada.
Sangat mudah bagi Jokowi untuk menjadikan anak-anaknya sebagai pimpinan daerah atau partai politik, bahkan menjadikan Gibran sebagai wakil presiden dengan kecurangan pemilu 2024 yang sangat-sangat terstruktur sistematis dan masif (TSM). Kecurangan pemilu TSM dikhawatirkan dapat mencederai demokrasi yang menghasilkan pemimpin yang tidak dipilih secara sah.
Pelanggaran terstruktur perbuatan melanggar proses pelaksanaan pemilu, sistematis diartikan sebagai kecurangan secara matang, tersusun dan rapi. Sementara pelanggan masif merujuk pada kecurangan yang dampaknya sangat luas terhadap hasil pemilihan. Peraturan Bawaslu No. 8 Tahun 2018 mengatur lebih detail mengenai pelanggan TSM.
Kalau itu yang terjadi saat ini, Indonesia emas hanya menjadi mimpi disiang hari. Emas Gibran, emas Bobby, emas Kaesang dan Mas Usman. Kan sangat lucu sekali seorang presiden membagi-bagikan jabatan dan kedudukan kepada anak-anaknya dan juga adik iparnya.
Nurul Azizah penulis buku Muslimat NU Militan Untuk NKRI.