Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Lakukan Aksi ke Bawaslu, Tolak Hasil Pemilu Curang

Foto: Ima/ruangkota.com

SintesaNews.com – Forum Komunikasi Relawan, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, menduga kuat terjadinya kecurangan yang terstruktur, massif dan sistematis dalam Pemilu 2024, yang didukung penguasa.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa, dari patung kuda ke Gedung Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Jakarta.

Forum tersebut melihat secara nyata dan kasat mata dugaan kuat pelanggaran dan kecurangan Pilpres 2024 sejak skandal Putusan MK no 90 th. 2023, dimana telah terbukti Ketua MK yang adalah paman dari cawapres 02 telah melanggar kode etik berat.

-Iklan-

Skandal MK di akhir pemerintahan Joko Widodo ini menjadi penghianatan terhadap konstitusi dan sangat memalukan.

Forum tersebut juga menyoroti KPU yang meloloskan pendaftaran cawapres 02 tanpa melakukan revisi dan atau perubahan atas PKPU (yang mensyaratkan umur 40 tahun). Ini adalah pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Terbukti dari keputusan DKPP bahwa Komisioner KPU dinyatakan BERSALAH (final and biding).

Forum juga berpendapat, “Bahwa kami menilai, hukum telah digunakan sebagai instrument politik, yakni untuk menyandera tokoh tokoh politik supaya mendukung PASLON tertentu.”

Hal itu dianggap merupakan tindakan yang merusak system hukum dan upaya menghalang-halangi upaya penegakan hukum atas dugaan Tindak Pidana Korupsi serta merusak sistem politik di Indonesia;

Presiden yang bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan PILPRES 2024; dengan mengarahkan aparat pemerintah untuk mendukung PASLON 02 merupakan penodaan terhadap Demokrasi di Indonesia.

Apalagi sampai presiden turun langsung ke daerah-daerah (tanpa melibatkan KEMENSOS) utuk menyalurkan BANSOS senilai Rp 492 triliun, sebelum dilangsungkannya pemilihan umum.

Baca juga:

Petisi Brawijaya Tolak Hasil Pilpres 2024 yang Tidak Jurdil, Pemilu 2024 Pemilu Terburuk

1 COMMENT

  1. Pemilu tidak adil, pendaftaran untuk calon pemilih juga tidak adil, krn pengumuman lewat Instagram, sehingga banyak sekali orang2 yg tidak tau, kapan mulai pendaftaran, Dan bagaimana caranya, sehingga banyak sekali masyarakat yg tidak bisa ikut mencoblos, harus di ulang untuk pencoblosan daftar dg ktp saja, krn banyak nya pendatang yg tinggal di suatu kota, sehingga alamat tempat tinggal Dan alamat ktp berbeda, mohon di ulang, pencoblosan, atau menyusul bagi yg belum mencoblos

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here