Paspampres Unit C.B.R.N Siaga pada HUT ke-51 PDI-P: Kebenaran Pasti Menang!

Penulis: Togap Marpaung
Mantan Inspektur Nuklir yang adalah Whistleblower

Mantan inspektur nuklir tertriger menghampiri mobil khusus yg diparkir di halaman kantor PDIP Lenteng Agung karena ada simbol radioaktif ☢ yang merupakan simbol perjuangan penulis dalam bela negara. Ada lagi, tulisan miring C.B.R.N semakin menggoda untuk diketahui alasan mengapa harus disiagakan mobil tersebut meskipun tidak hadir Presiden Jokowi.

Sejenak dalam benak terpikir bahwa hadir Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Megawati Soekarno Putri merupakan Presiden ke-5 yang adalah Ketua umum PDIP yg juga harus diberikan pelayanan keamanan untuk mengawal, mencegah ancaman bahaya dari orang yang berniat jahat yang dalam terminologi keamanan nuklir disebut teroris.

-Iklan-

Pada saat melintas di samping kiri mobil yang kebetulan pintunya terbuka, terjadilah tegur sapa yang saling bersambut baik dan memperkenalkan diri diantara penulis dan dua orang anggota Paspampres.

Perbincangan dimulai dengan pertanyaan dari penulis, apa kepanjangan dari 4 huruf C.B.R.N. tersebut. Dengan lancar kedua orang Paspampres menjelaskan, C: Chemical, B: Biological, R: Radiological, N: Nuclear. Satuan pengamanan C.B.R.N. merupakan pengembangan dari gugus tugas ancaman penyalahgunaan terhadap Nubika: Nuklir, Biolologi dan Kimia.

Serka RK menjelaskan bahwa ada 3 kelompok satuan Paspampres C.B.R.N yang tiap kelompok terdiri dari 7 orang anggota.

Mobil C.B.R.N. dilengkapi dengan seperangkat peralatan, yakni: satu unit alat deteksi bahan peledak (explosive detector), alat deteksi nuklir (nuclear detector) dan pesawat sinar-X portabel (X-ray equipment portable), masih ada perangkat lain. Ketiga jenis alat tersebut dijamin berfungsi dengan baik sehingga sistem keamanan dapat dilaksanakan sesuai SOP seandainya ada ancaman.

Sebagai tindakan pencegahan, satuan Paspampres telah terlebih dahulu melakukan sterilisasi pada setiap jengkal lokasi HUT PDIP Ke-51 yang diselenggarakan di gedung Sekolah Partai.

Kedua orang prajurit terlatih ini enak diajak berbincang serius tapi santai, dengan penuh percaya diri Serka TNI AD RK menyatakan bahwa dia menguasai secara khusus explosive detector dan penggunaan X-ray portable yg berfungsi untuk memastikan struktur dgn segala rangkaian dan posisi baterainya dari suatu bom. Untuk kemudian dilakukan tindakan penjinakan bomnya.

Dengan lancar pula dijelaskan bagaimana tindakan pencegahan bilamana ditemukan bom buku, yang pemberitaannya pernah menjadi heboh. Demikian halnya dengan penggunaan nuclear detector yang lazim dikenal dengan alat survei radiasi (surveimeter) benar-benar dikuasai. Namun, ada juga hal yang kurang dikuasai terkait dengan bahaya sebagai efek radiasi. Hal yang lazim karena dia belum mendapat pendidikan dan pelatihan khusus proteksi radiasi. Namun, secara umum pengetahuan aspek keselamatan radiasi cukup lumayan dan tidak sungkan bertanya untuk menambah pengetahuannya karena radiasi tidak dapat dilihat dan dirasa seketika.

Penulis menjelaskan agar bekerja sesuai SOP Penggunaan Alat yang dibuat pihak pabrikan dan dibakukan di unit kerja menjadi pegangan dalam bekerja. Sebagai contoh, arah berkas utama alat X-ray harus selalu tertuju pada objek yang diperiksa. Jangan mengarah pada subjek, yakni diri sendiri atau teman sekerja. Pastikan bahwa X-ray posisi mati (OFF) jika sedang tidak digunakan.

Sumber radiasi yang digunakan, apakah itu X-ray wajib izin penggunaan dari BAPETEN dan Surveymeter yang digunakan wajib kalibrasi ke Batan atau pihak jasa kalibrasi milik swasta.

Kami juga berbincang terkait dengan “dirty bomb” yang menjadi concern dari ancaman nuklir atau sumber radioaktif yang menjadi rekomendasi dari International Atomic Energy Agency (IAEA) dan sudah diadopsi menjadi peraturan di Indonesia. Hingga kini tidak ada kejadian dirty bomb di Indonesia juga tidak ada lagi kejadian dirty bomb di negara-negara lain. Hanya ketika pasca kejadian tragedi kelam 11 September 2001, World Trade Center runtuh akibat diterjang pesawat yang diawaki teroris di New York Amerika. Ketakutan sangat luar biasa khususnya bagi Amerika dan sekutunya sehingga tidak hanya instalasi nuklir, reaktor daya (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir) dan reaktor riset tetapi juga fasilitas yang menggunakan sumber radioaktif di bidang kesehatan dan industri diterapkan sistem keamanan.

Dirty bomb atau bom kotor adalah seperangkat bom konvensional yang biasa digunakan teroris, lalu ke dalam bom dimasukkan sumber radioaktif sehingga dampak buruknya tidak hanya efek ledakan yang ditaburi benda tajam tetapi juga terjadi dampak radiologik karena lingkungan sekitar menjadi terkontaminasi radioaktif. Efek dirty bom lebih fatal dibandingkan bom biasa.

Serka RK juga bertanya, sumber radioaktif apa saja yang berpotensi digunakan menjadi dirty bomb, dijelaskan bahwa ada 3 sumber radioaktif, yaitu; Cesium (Cs-137), Cobalt (Co-6o) dan Iridium (Ir-192) yang semuanya pemancar radiasi gamma, tapi berbeda energi dan waktu paro serta karakterisrik materialnya. Pertemuan yang sangat berkesan, jadi ingat ketika masih aktif tugas di BAPETEN.

Oh ya, penulis juga memberitahukan bahwa ada 2 jenis alat deteksi nuklir: Radiation Portal Monitor (RPM) dan khusus Radiation Data and Monitoring System (RDMS) yang dipasang di lingkungan istana Presiden Jakarta dan Yogyakarta. Bahwa kedua jenis alat tersebut sudah pernah diliput investigasi 8 halaman majalah Tempo Maret 2020. Judul pemberitaan “MIRA DI ATAP ISTANA”.

Tidak ada manfaat RPM dan RDMS tersebut, hanya pemborosan anggaran dan bermasalah sebagaimana ditulis lengkap pada buku1, RUDAL PELAPOR (WHISTLEBLOWER) DUGAAN KORUPSI
PENGAWAS NUKLIR, Sub Judul: “Kerugian negara sudah kembali sebagian sekitar 2 miliar dan dan 1 triliun rupiah sudah saya cegah”, oleh Togap Marpaung. Kata Sambutan oleh Ketua Perlindungan Saksi dan Korban, cetakan pertama Mei 2022. Tiga buku sudah terbit dan akan menjadi lima buku yang menyampaikan fakta terkait korupsi, kasus perizinan khusus impor pesawat sinar-X, kejahatan birokrasi dan buruknya penegakan hukum di Polri.

Perjuangan penulis yang semakin diakui sebagai bela negara bahwa sudah mengajukan permohonan 3 hak uji materiil di bawah Undang-Undang di Mahkamah Agung, yaitu Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (2) Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; dan (3) Peraturan Presiden No.102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Semua itu dilakukan penulis dengan mengeluarkan biaya yang sangat banyak karena perjuangan sudah 10 tahun. Oleh karena kerugian penulis sudah sangat banyak selama 10 tahun ini dan tidak ada perhatian pemerintah. Rencana akan mengajukan gugatan perdata untuk ganti rugi materil dan imateril kepada Termohon Kepala BAPETEN dan turut Termohon: 1. Presiden, 2. Menteri Sekretaris Negara, 3. Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi, 4. Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.

Dalam kesempatan berbahagia ini disampaikan bahwa 2 jenis alat deteksi nuklir RPM dan RDMS agar menjadi perhatian Ibu Megawati Soekarnoputri selaku Presiden kelima bahwa istana Presiden adalah sakral harus steril dari intrik cawe-cawe keilmuwan yang menyesatkan.

Bongkar RPM dan RDMS untuk dikembalikan kepada pemiliknya BAPETEN.

Mohon izin untuk menyampaikan 3 buku tersebut kepada Yth. Ibu Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri, kiranya Ibu berkenaan menerima.

Tidak lupa penulis ucapkan: “SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-51 PDI PERJUANGAN”

Berkah Bagi Rakyat, khusus Pelapor Korupsi (Whistleblower).

Salam Hormat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here