SintesaNews.com – Kelakuan dua pria yang berniat untuk melapor ke polisi atas suatu peristiwa, malah ditangkap polisi karena kedapatan membawa bong (alat isap) sabu-sabu (narkoba) dan alat timbangan sabu-nya.
Apes dialami oleh JT (40) dan JP (44) ketika digeledah polisi saat mendatangi Polres Jakarta Selatan, Minggu (16/2), pukul 19.30 WIB. Sesuai SOP (Standard Operational Procedure) anggota penjagaan di Polres Jaksel memeriksa 2 orang tersebut, namun gerak-gerik pengguna narkoba ini nampak mencurigakan. Insting polisi bisa membaca kegelisahan 2 orang ini maka digeledahlah barang bawaannya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa dua pelaku tersebut kedapatan membawa alat timbang dan alat isap sabut. Setelah dicek urine, kedua pelaku juga terbukti positif methamphetamine (narkoba sabu-sabu).
Meski peralatan penggunaan narkoba ditemukan dan pelaku positif memakainya, namun tidak ditemukan sabu-sabu yang mereka bawa. Polisi kemudian bergerak ke rumah para pelaku, di Senen dan Tanjung Priok.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan pihaknya lalu menggeledah rumah para pelaku. Namun, tidak ditemukan narkoba jenis apa pun. “TKP pertama di rumah tersangka JP di Senen, Jakpus, tidak ditemukan narkoba jenis apa pun hanya ditemukan pipet kaca alat isap sabu, TKP kedua di rumah tersangka JT di Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak ditemukan narkoba jenis apa pun,” sebut Vivick.
Polisi masih mendalami kasus ini. Sejauh ini, polisi menduga keduanya hanya pemakai. “Kita masih selidiki. Kan belum tahu. Mungkin apakah dia pemakai dalam kondisi. Karena kan dia juga kandungan positif, apakah memang mereka tidak sadar atau apa. Tapi yang pasti sementara hanya karena positif narkoba saja, bawa alat-alat ya kita,” tutur Kombes Budi Sartono