Skandal Mahkamah Keluarga Tabrak Konstitusi Lahirkan Cawapres Boneka

SintesaNews.com – Hasil sidang putusan MKMK telah menyatakan bahwa ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat.

Ketua Kornas Ganjarist Kris Tjantra mengemukakan pendapatnya terkait hal ini.

“Kami di Ganjarist sangat berharap MK bisa menempatkan diri dalam posisi netral dan menjaga wibawa. Juga MK agar segera melakukan pembersihan supaya wajah MK mendapatkan kembali kepercayaan dari publik,” kata Kris.

-Iklan-

Giban yang semestinya belum memenuhi syarat menjadi peserta pilpres, dipaksakan agar bisa lolos dengan cara menabrak konstitusi melalui pamannya yakni Anwar Usman.

Skandal “Mahkamah Keluarga” di Mahkamah Konstitusi ini mengonfirmasi skenario yang pernah disebutkan oleh politikus PDIP, Masinton Pasaribu yaitu menciptakan calon boneka di Pemilu 2024.

Sebelumnya, Masinton Pasaribu menyebut ada 3 skenario dari kaum oligarki kapital. Mulai skenario presiden 3 periode, kemudian setengah periode atau penundaan pemilu, dan skenario terakhir adalah menciptakan calon boneka pada pilpres 2024.

Setelah skenario memperpanjang jabatan presiden menjadi 3 periode dan upaya pendundaan pemilu gagal, Jokowi menjadikan putranya Gibran sebagai boneka untuk dipasangkan dengan Prabowo dalam pilpres.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here