SintesaNews.com – Menyikapi situasi politik tanah air, hari Rabu, 25 Oktober 2023, bertempat di Jakarta Selatan, dua puluh Ketua Umum dan Sekjen relawan Ganjar-Mahfud bersilaturahmi.
Kesempatan yang diinisiasi oleh Barisan Masyarakat Anti Kekerasan (BASKARA) tersebut diisi dengan saling berbagi pandangan dan sikap.
Bertindak sebagai moderator acara adalah Gama Andrea dari BASKARA dan Ganjar Untuk Indonesia (GUI).
Secara umum, semua sepakat bahwa Ganjar Mahfud adalah harapan terbaik bagi Indonesia. Ganjar memiliki pengalaman dan kompetensi lengkap sebagai anggota DPR dan Gubernur dua periode.
Mahfud memiliki pengalaman yudikatif, legislatif dan eksekutif.
“Kedua tokoh ini ditopang oleh integritas yang kokoh. Terbukti dalam waktu yang panjang, mereka teguh terhadap anti korupsi, membela yang lemah dan berprestasi (dalam kerja),” demikian pendapat” ujar Lourda H, Ketum BASKARA.
La Ode Budi, Ketum Kibar Indonesia berpendapat bahwa kelembagaan di Indonesia sudah bermasalah. Korupsi 8 triliun, tapi tidak ada reaksi seperti kasus Century (6T) dan E-KTP (2,5T).
Banyaknya menteri yang sudah tersangka dan diduga terseret terlibat. Ketua KPK berpotensi tersangka memeras YSL. Terakhir Mahkamah Konstitusi membuat keputusan kontroversi dengan syarat presiden wapres.
“Institusi politik, tempat pengkaderan pemimpin bangsa, bahkan sudah jadi pepesan kosong. Dua hari seorang bisa ambil alih ketua umum partai. Cawapres yang baru jabat pendek di tingkatan lokal kotamadya, bisa mengalahkan para pemimpin partai yang ideologis, pengalaman dan tempaan masalah bangsa,” jelas relawan Jokowi sejak tahun 2012 ini.
Pada kesempatan tersebut, turut berbagi pandangan adalah Petrus Selestinus dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang telah menyampaikan gugatan terhadap MK.
Menurut Petrus, TPDI meminta dukungan dan pengawasan dari masyarakat luas terhadap proses etik di MKMK, tanpa mengurangi wewenang dan tanggung jawab MKMK. Karena bagaimanapun MKMK ini dibentuk, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua MK Anwar Usman, sementara dalam waktu yang bersamaan Anwar Usman adalah hakim terlapor yang akan diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
“Ini menyangkut persoalan legitimasi dan kredibilitas serta marwah dan keluhuran martabat dari MKM itu sendiri, karena putusan MKMK ini sangat menetukan eksistensi MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka, sesuai pasal 24 UUD 1945. MKMK harus menyelamatkan MK yang tersandera oleh nepotisme, yang menurut Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. Ketua MKMK bahwa MK sekarang berada pada titik nadir,” tambah Petrus.
Ketua umum dan Sekjen organ relawan lainnya yang hadir adalah La Ode Budi (Kibar Indonesia), Renny Lubis (Brigade Nasional), Putri Simorangkir (Dantara), Igat dan Ongki (Jangkar Baja), Ari dan Hariadi (Aku Ganjar), Eddy W. dan Robert (GPP), Rial (Ganjarist), Eko TP (Guntur), Julian dan Rico (NYC 45/UI), Bima M. dan Thomas (GP Center), Tonny S., David, Vera, dan JW Santo (KAB), Juang (UI 4 GP), Gama A. (SEMBARI), Banney, Erin R, Roger P. Silalahi (BASKARA).