Mata Kanan SAH Buta, Pelaku Terus Dilindungi

Penulis: Roger P. Silalahi

SAH adalah singkatan nama seorang siswi kelas 2 di SD Negeri 236 Gresik, Jawa Timur.

Mata kanan SAH ‘diduga’ ditusuk dengan menggunakan bambu bekas penusuk bakso oleh kakak kelasnya. Hal ini terjadi pada tanggal 7 Agustus 2023 dan sampai sekarang Syamsul Arif selaku Ayah SAH masih mencari keadilan untuk anaknya yang menjadi buta akibat penusukan tersebut.

-Iklan-

SAH saat itu sedang mengikuti acara perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di sekolahnya. Tiba-tiba kakak kelasnya menarik tangannya dan membawanya ke lorong yang berada di antara Ruang Guru dan pagar sekolah. Kakak kelas meminta uang jajan dan hal ini menurut SAH sudah sering dilakukan kakak kelasnya sejak SAH masih duduk di kelas 1 SD. Karena SAH menolak memberikan uang kepada kakak kelasnya, mata SAH ditusuk. SAH lari ketakutan, membasuh matanya dengan air, dan mendapati bahwa mata kanannya itu berdarah.

SAH bergegas pulang, melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya. Melihat kondisi mata yang luka parah, keluarga langsung membawanya ke rumah sakit Cahaya Giri Bringkang. Ternyata kondisi mata kanan SAH terlalu parah, dia dirujuk ke rumah sakit dr. Soetomo Surabaya. Dokter di rumah sakit dr. Soetomo menyatakan bahwa mereka hanya dapat membantu mengobati luka pada mata SAH, tapi tidak mampu menyembuhkan mata SAH. Ada syaraf yang putus di dalam mata kanan yang mengakibatkan mata kanan SAH tidak dapat berfungsi, buta permanen.

Herawan Eka Kusuma selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gresik ketika ditanya wartawan menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas, yakni memberikan sanksi berupa “Pembinaan” kepada Kepala Sekolah SD Negeri 236, serta mengubah SOP di sekolah. Terkait pelaku, Herawan menyatakan tidak ada kejelasan apakah pihak berasal dari dalam sekolah atau luar sekolah. Sementara terkait tindakan hukum dinyatakan masih dipelajari oleh Polres Gresik.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Gresik oleh Syamsul Arif pada tanggal 28 Agustus 2023. Pelaporan yang berjeda waktu ini terjadi karena Syamsul Arif dijanjikan akan mendapatkan rekaman CCTV yang merekam area dimana penusukan terjadi oleh pihak sekolah. Namun Pihak Sekolah terus menerus mengulur waktu dan akhirnya menyatakan bahwa “Karena sudah lewat 12 hari rekamannya sudah tidak ada…”

Sungguh sebuah hal yang keterlaluan. Melindungi pelaku tindak pidana, itulah yang dilakukan pihak Sekolah Dasar Negeri 236 Gresik. Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait tindak lanjut kasus ini.

Seorang anak kelas 2 SD menjadi buta sebelah matanya dan dari keseluruhan runutan kronologi kasus ini dapat disimpulkan bahwa:

  1. Pihak sekolah tidak memantau perilaku siswanya. Ini terbukti dari pengakuan SAH yang menyatakan bahwa pemerasan ini sudah terjadi sejak SAH masih kelas 1 SD
  2. Guru dan pihak sekolah tidak menempatkan diri sebagai orang tua bagi siswa di sekolah. Terbukti dari keengganan SAH menceritakan pemerasan yang sering dialaminya dan pilihan SAH untuk pulang dibandingkan melaporkan kasus ini ke guru di sekolah
  3. Pihak sekolah tidak kooperatif bahkan berusaha menutupi siapa pelaku dan melindunginya. Ini terbukti dari tidak ditariknya ‘footage’ rekaman CCTV secara segera, tapi dibiarkan hingga akhirnya ditolak dengan alasan sudah terhapus otomatis karena sudah lewat 12 hari
  4. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gresik tidak profesional, tidak mempelajari kasus secara seksama. Jika ini ditolak, maka ini berarti pihak sekolah terlibat tindak pidana, dengan mencoba mengaburkan fakta bahwa pelaku adalah kakak kelas SAH dengan menyatakan; “Bisa saja pelakunya dari pihak luar sekolah”.
  5. Sanksi yang diberikan kepada Kepala Sekolah tidak berimbang dengan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkannya, jauh dari keadilan bagi SAH yang cacat seumur hidup dan trauma berat akibat insiden ini
  6. Polres Gresik tidak memproses kasus secara “Presisi”, terbukti dari ketidakjelasan tindak lanjut kasus ini sampai sekarang.

Masih ada satu hal yang menyesakkan dada. Kasus luar biasa ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi. Nadiem Makarim tidak berkomentar apapun terkait kasus ini.

Jangan-jangan beliau tidak tahu ada kasus seperti ini. Jika kasusnya terjadi pada anak perempuan Nadiem Makarim, pasti beda tindak lanjutnya.

Kepada Nadiem Makarim selaku Mendikbudristekdikti, Kapolri, Kapolda Jawa Timur, Kapolres Gresik, mohon dapat diperhatikan secara serius kasus ini.

Di lingkup sekolah, keselamatan dan keamanan SAH adalah tanggung jawab Sekolah, yang berada di bawah pengawasan Kemendikbudristekdikti. Di lingkup umum selaku warga negara, perlindungan hukum terhadap SAH tanggung jawabnya ada di bawah Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Tuntaskan kasus ini, lanjutkan dengan rehabilitasi kejiwaan untuk SAH agar bisa lepas dari trauma, tunjukkan empati, berikan bantuan, kasihi anak kecil ini.

-Roger Paulus Silalahi-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here