Dokter Abal-abal Susanto Ternyata Pernah Dipenjara

Penulis: Langit Quinn

Balik lagi ke Susanto si dokter abal-abal yang ternyata pernah dipenjara.

Susanto yang mengaku sebagai dr.Anggi Yurikno ini memang bukan baru kali ini melakukan aksi tipu-tipu sebagai dokter gadungan dengan nama orang lain yang beneran dokter. Ia pernah melakukanya beberapa kali. Wow….🥴

-Iklan-

Aslinya dalam keseharianya, ia bekerja sebagai pedagang palawija. Lalu, ia juga membuka toko kelontong.

Apa saja aksi tipu-tipu dia sebelumnya?

Mari kita menyimeng, eh menyimak….

1.Pernah Tipu Pemda di Kalimantan

Dalam fakta sidang, pria lulusan SMA ini mengaku sempat melakukan aksi serupa di Kutai Timur, Kalimantan. Bahkan di sana, Susanto pernah menjadi Kepala Puskesmas hingga kepala UPTD. Bahkan, pihak pemerintah daerah pun tertipu ulah Susanto.

2. Residivis di Jateng untuk Kasus Serupa

Aksi tipu-tipu Susanto tak hanya dilakukan di Kalimantan saja. Ternyata, ia juga pernah dipidana di Grobogan, Jateng dengan kasus serupa.

Susanto dokter gadungan ternyata pernah menjadi dokter kandungan di salah satu RS di Jawa Tengah jauh sebelumnya.

Pihak IDI melaporkan, salah satu insiden yang mengawali terbongkarnya tipu daya saat di Jawa Tengah adalah kejadian Susanto berpura-pura menjadi dokter kandungan. IDI mengungkapkan detik-detik saat Susanto diminta menangani operasi caesar, namun ia mendadak grogi.

“Pada saat masuk operasi caesar, dokter Susanto gadungan ini grogi dan salah satu perawatnya mengetahui itu, kemudian melapor ke direktur. Direktur melapor ke polisi. Dari kejadian itu sempat diproses secara hukum dan mendapatkan hukuman 20 bulan,” ungkap Wakil Sekjen PB IDI dan Mantan Ketua IDI Grobogan dr Telogo Wismo dikutip dari detikHealth.

3. Susanto Kelabui Bank Pelat Merah

Tipu muslihat Susanto menjadi dokter gadungan terbilang rapi. Tak hanya menipu saat melamar kerja, Susanto juga berhasil menipu bank pelat merah. Ini dilakukan saat Susanto membuat rekening yang dipakai untuk menerima gajinya sebagai dokter gadungan di PHC.

Dalam petitum dan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Ramantyo menyatakan, Susanto juga melakukan kebohongan lain. Ia membuat rekening di salah satu bank pelat merah menggunakan nama dr. Anggi Yurikno. Itu adalah nama yang dicatut Susanto saat melamar dokter PHC.

Rekening itu dipakai untuk menerima gaji dari PT PHC. Bahkan, upah sebesar Rp 7,5 juta sudah ia peroleh sebanyak 35 kali atau totalnya mencapai Rp 226 juta selama 2 tahun lebih bekerja sebagai dokter. Gaji itu ditransfer ke rekeningnya.

Susanto memang memiliki otak yang encer.🥴

Meski hanya lulusan SMA, Susanto si dokter gadungan ternyata memiliki otak yang encer. Ia berhasil lolos tes psikologi hingga wawancara dalam seleksi menjadi dokter umum di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC).

Manajer SDM PT Pelindo Husada Citra, Dadik Dwirianto menjelaskan, sebelum bekerja di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH), tepatnya di Klinik K3 PT Pertamina EP IV Cepu, Susanto menjalani beberapa tahapan. Seperti tes psikologi hingga wawancara.

Susanto pun lolos tes psikologi. Lalu, ia lanjut pada tes wawancara yang dilakukan seorang dokter. Dalam wawancara tersebut, Susanto juga bisa menjawab sejumlah pertanyaan seputar medis.

Alasan ia selalu melamar sebagai dokter first aid:

Susanto mengatakan, ia sengaja mengincar jabatan sebagai dokter first aid atau dokter yang hanya memeriksa kesehatan pegawai. Sebab, ia hanya bisa mempelajari ilmu dasar dari kedokteran saja, salah satunya seperti mengecek tekanan darah.

Susanto juga mengaku tak pernah mengalami kesulitan. Saat ditemukan kendala, ia langsung bertanya ke perawatnya atau searching melalui dunia maya dan aplikasi kesehatan lainnya. Weka weka…. 🥴

Susanto mengaku ilmunya diperoleh secara otodidak. Ia belajar melalui YouTube dan saling sharing ilmu kesehatan dengan warga atau teman di lingkungan sekitarnya.

Sekian berakingnews malam hari ini..🥴

Nyenyenyenyenyenyenye🥴

Baca sebelumnya:

Dokter Gadungan 2 Tahun Kerja di RS PHC Surabaya

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here