Dokter Gadungan 2 Tahun Kerja di RS PHC Surabaya

Penulis: Langit Quinn

Namanya Susanto, pria lulusan SMA yang selama 2 tahun mengelabui Rumah sakit PHC Surabaya sebagai dokter.

Kok bisa? Padahal untuk melamar sebagai dokter dibutuhkan syarat-syarat tertentu seperti: Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, Sertifikat Hiperkes, Surat Tanda Registrasi,
Sertifikat Pelatihan, ATLS, kartu anggota IDI.

-Iklan-

Dan kenapa HRD bisa kecolongan?

Jadi begini ceritanya Ghaiiiz, klo pingin tau aksi tipu-tipu Susanto yang lagi heboh.

Dia mengambil data dokter lain dari internet dan cuma diubah fotonya aja. HRD pun tertipu apalagi kamyuuu….

Berawal pada tahun 2020. Kala itu, PT PHC membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid. Susanto lalu melamar dengan bekal memalsukan identitas orang lain yang ditemukan di media sosial.

Susanto menggunakan identitas milik dr. Anggi Yurikno yang hanya mengganti fotonya saja. Identitas inilah yang kemudian disertakan dalam lamaran secara online melalui e-mail HRD PT PHC.

“Saya melamar via email, saya dapatkan via internet file-filenya. File yang saya ambil dari internet saya buat daftar ke PHC,” kata Susanto

Singkat cerita, Susanto mendapat panggilan dari PHC untuk melakukan sesi wawancara secara daring pada 13 Mei 2020 bersama beberapa calon karyawan lainnya.

Susanto lalu memalsukan foto dari satu bendel data. Di antaranya lampiran CV yang berisikan Surat Izin Praktik (SIP) Dokter, Ijazah Kedokteran, Kartu Tanda Penduduk, dan Sertifikat Hiperkes. Seluruh data ini diambil dari website Fullerton dan Media Sosial (Facebook).

“Saya nggak ada edit ijazah, semua asli punya beliau. Tapi saya scan, saya ganti foto,” ujar Susanto.

Usai lolos lamaran, Susanto dipekerjakan sebagai dokter di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022. Ia mendapat upah hingga Rp 7,5 juta per bulan dan tunjangan lain-lain.

Pekerjaan Susanto itu untuk ngecek kesehatan pegawai-pegawai di situ, layak atau tidak layak untuk bekerja.

Sepandai-pandainya tupai melompat, akan terjatuh juga. Demikian pula dengan Susanto si dokter gadungan yang 2 tahun mengelabui RS PHC .

Aksi Susanto terhenti ketika Ika Wati, pegawai RS PHC meminta berkas persyaratan lamaran pekerjaannya lagi. Hal itu dilakukan untuk memperpanjang masa kontrak kerja Susanto alias dr. Anggi Yurikno palsu.

“Mulai dari FC Daftar Riwayat Hidup (CV), FC Ijazah, FC STR (Surat Tanda Registrasi), FC KTP, FC Sertifikat Pelatihan, FC Hiperkes, FC ATLS, sampai FC ACLS atas nama DR. Anggi Yurikno,” kata Ugik dalam surat dakwaannya, Selasa (12/9/2023).

Susanto akhirnya mengirim berkas itu ke Ika Wati via chat WhatsApp. Dari situ lah aksi Susanto menipu dengan menggunakan identitas dr. Anggi Yurikno terbongkar. Ika Wati yang curiga dengan foto dan berkas Susanto, langsung mengkroscek secara detail beberapa kali.

Warga Karangpilang Surabaya itu menemukan perbedaan antara foto wajah Susanto dengan Sertifikat Tanda Registrasi yang dikirimkan, yakni atas nama dr. Anggi Yurikno. Ika Wati lantas mengkroscek ke website, kembali ditemukan ada perbedaan data.

Ika Wati lantas membandingkan foto yang ada di website dengan foto yang saat verifikasi, begitu juga kartu dari anggota IDI. Alhasil, kecurigaan dan kesalahan pun ditemukan.

Dari hasil penelusurannya, ditemukan bahwa Susanto bukan lah dr. Anggi Yurikno. Sementara, dr. Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.

Ika Wati langsung melaporkan hal itu kepada rekannya, Dadik Dwirianto. Lalu, mereka kembali melakukan klarifikasi data untuk memastikan lagi secara rinci serta menghubungi dan mengkroscek ke pemilik identitas asli, dr. Anggi Yurikno.

Saat dihubungi, dr. Anggi Yurikno terkejut. Sebab, ia merasa tak pernah memberikan, meminjamkan, hingga memalsukan identitas miliknya kepada siapapun. Ia lantas membenarkan bahwa berkas tersebut adalah miliknya.

Akhirnya Ika dan Didik melaporkan hal itu kepada pimpinan, lalu Susanto dilaporkan ke polisi.

Aksi Susanto ternyata tak hanya dilakukan di PT PHC saja. Tapi ia juga pernah melakukan hal serupa di Kalimantan.

Tipuannya nyaris sempurna, karena yang diubah cuman foto doank, data lain adalah milik dokter yang memang benar ada dan dia ambil dari internet. Jadi kalau HRD mau ngecek data tersebut, memang terdaftar, namanya, ya nama dokter lain yang diakuinya sebagai nama dia. Kecuali klo mau ngecek fotonya, krn CUMA FOTO AJA YANG PAKE KOMUKNYA DIA. Nama semua dia pake nama orang. 😞

Pesan: berhati2lah kalau mau pamer data diri ke medsos. Apapun bentuknya.

Nyenyenyenyenyenyenye🥴

Baca juga:

Dokter Abal-abal Susanto Ternyata Pernah Dipenjara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here