SintesaNews.com – Rocky Gerung offside dengan pernyataannya yang menghina Jokowi. Rocky menyebut Jokowi berambisi mempertahankan legasinya.
“Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Itu bajingan yang tolol,” ucap Rocky Gerung berapi-api dikutip dari video yang viral di Twitter, Senin (31/7/2023).
Plt. Ketua Kornas Ganjarist Kris Tjantra mengecam keras pernyataan Rocky Gerung yang melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi.
“Ganjarist sebagian besar ini adalah relawan Jokowi, jadi kami tidak terima atas penghinaan yang dilakukan saudara Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi,” ucap Kris kepada SintesaNews.com
“Ini negara demokrasi, negara yang berdasarkan hukum, jadi ada etika ada tata cara dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum itu harus lebih mengedepankan adab dan juga bisa menyampaikannya dengan santun, tidak perlu penghinaan. Apalagi penghinaan kepada kepala negara,” jelas Kris
Pasal 218 ayat (1) KUHP menyatakan, “Setiap Orang yang Di Muka Umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.”
“Bagaimana kita sebagai warga negara yang baik dalam masyarakat di negara demokratis seperti Indonesia ini kita punya etika dan adab yang baik, cara-cara budaya orang Timur dalam menyatakan pendapat harus dengan santun,” lanjutnya.
“Berbeda pandangan boleh tapi sampaikan dengan santun dan baik,” ujar Kris.
“Ganjarist mengecam keras penghinaan Rocky Gerung kepada Presiden,” pungkasnya.